Wabup Tuding SKPD Tak Mampu Bekerja

Senin, 23 Mei 2016
Wakil Bupati Muratara H.Devi Suhartoni

Muratara, Sumselupdate.com – Belum ditutupnya warung esek-esek di wilayah Muratara, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara, dalam hal ini Wakil Bupati Muratara Devi Suhartoni sedikit berang. Ia menuding belum ditutupnya warung tersebut disebabkan tidak profesionalnya Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dalam bekerja.

Devi Suhartoni mengakui, banyak SKPD kurang mampu bekerja dengan baik dalam mengatasi warung remang-remang yang berada di wilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan ini.

“Seharusnya pada saat kami Pemerintah Daerah telah menurunkan tim dari Musyawarah Perwakilan Daerah (Muspida), warung esek-esek tersebut sudah harus tutup, apa pun bentuknya tidak boleh di buka lagi. Sebab setiap pemilik usaha tersebut harus mempunyai izin usahanya dan mengikuti peraturan Pemerintah,”tegasnya.

Jika sosialisasi dan himbauan sudah dilakukan, tidak juga diindahkan maka harus diambil tindakan tegas. Karena, pemda memiliki aturan dan penegakan hukum.

Dalam kesempatan itu ia juga mengungkapkan,  tim muspida seperti Kapolsek, Danramil, Sat Pol PP, Camat serta Kades dinilai bekerja kurang profesional, sebab perbuatan yang dilakukan pemilik warung remang-remang itu sudah melanggar aturan dan hukum di Republik Indonesia.

“Seharusnya permasalahan ini jangan sampai saya yang turun tangan langsung karena tim Muspida sudah bekerja dan turun ke lapangan. Saya selaku Pemda kecewa dengan tim Muspida dan SKPD yang terkait dalam hal ini,” ucapnya.

Ia pun memberi peringatan bahwa bagi kepala SKPD yang sudah tidak mampu bekerja dengan baik silakan mengajukan pengunduran diri ke Pemda sebelum diberhentikan. “Kalau tidak mampu bekerja, silahkan mengajukan pengunduran diri sebelum dibangku-panjangkan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Al Azhar mengatakan, ia bersama tim sudah turun ke lapangan dan langsung menghimbau pemilik usaha supaya segera menutup usahanya dalam jangka waktu 10 hari sejak hari kemarin.

“Namun pemilik usaha tersebut engan menutup usahanya jikalau Pemda tidak memberikan ia pekerjaan, karena pemilik usaha itu memiliki anak dan istri tidak memiliki pekerjaan lain” jelasnya. (ain)‎

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts