Palembang, Sumselupdate.com – Pasca-tertangkapnya AM alias Agus Mubarok (47), setelah sebelumnya polisi menangkap P (22), AK (19), dan NM (17) dalam kasus pembantaian terhadap keluarga Tasir (65) beserta empat anggota keluarganya, terkuak bahwa motif pembunuhan itu karena tersangka AM takut dipolisikan terkait masalah dirinya yang telah menipu jual tanah oleh korban Tasir.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga mengatakan, dari keterangan AM, motif pembunuhan sesuai dengan dugaan awal, yakni jual beli tanah. AM menjual empat kapling tanah kepada korban seharga Rp305 juta.
Kemudian, ditambahkan dia, selang beberapa lama, korban mengetahui jika dua kapling di antaranya milik warga yang sama sekali tidak menjual tanahnya. Mengetahui itu, korban meminta pelaku mengembalikan uang tersebut dan membatalkan transaksi itu.
“Korban mengancam mempolisikan jika pelaku tidak bersedia mengembalikan uang tersebut,” kata Silitonga, saat gelar tersangka di Mapolda Sumsel, Senin (23/5).
Masih dikatakan dirinya, merasa posisinya terancam, pelaku mencari cara untuk menutup kasus itu dan akhirnya membunuh korban dengan mengajak empat pelaku, dimana tiga pelaku sudah tertangkap terlebih dahulu yakni, P (22), AK (19) dan NM (17).
“Memang pelaku takut kalau ancaman itu benar-benar terjadi. Karena itulah pembunuhan terjadi. Motif pembunuhan itu sesuai dengan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni uang sebesar Rp6 juta (sisa penjualan tanah -red), empat lembar fotocopi surat pengakuan hak tanah dan beberapa bukti yang lain,” pungkasnya. (man)











