Palembang, Sumselupdate.com – Turut serta mengantar pesanan shabu kepada seseorang bersama kakaknya, Yosi Martania (30), Ade Hani (20) yang berstatus mahasiswi ini turut diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Selasa (28/3) malam.
Keduanya disergap petugas saat sedang menunggu pemesan barang haram tersebut di Jalan Letnan Murod, Lorong Damar, Kelurahan 20 Ilir D4, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Keduanya juga diduga merupakan pengedar narkoba jaringan Aceh.
Dari tangan kedua pelaku yang sempat menyangkal ini, polisi mengamankan barang bukti shabu seberat 42.44 gram yang disimpan di dalam kotak bekas vitamin.
“Aku hanya disuruh teman antar narkoba itu. Tidak tahu, ketika disuruh aku langsung mau saja. Aku juga tidak diupah, karena memang sudah kenal sama dia,” ujar Yosi yang merupakan mantan pekerja cafe ini saat diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (30/3/2017).
Sedangkaan Ade Hani, yang tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan ini, mengaku hanya diajak kakaknya untuk menemui seseorang di pinggir jalan tersebut.
“Aku mau ke warung, tapi diajak ayuk menunggu teman di pinggir jalan. Tidak tahunya malah ditangkap polisi,” ucap Ade sambil menangis.
Selain kedua tersangka, di tempat berbeda, polisi juga mengamankan tersangka Mus Mulyadi (34) dan Irjuandi (46), karena membawa empat paket shabu dengan berat 41,20 gram dan 100 butir pil ekstasi warna hijau tanpa logo.
Keduanya mengaku disuruh seseorang untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Desa Sungai Pinang II, Kelurahan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, dengan imingi-iming sejumlah imbalan sebagai upah.
“Aku cuma disuruh, diupah kalau barang sudah sampai ke pemesannya. Aku juga belum tahu mau diupah berapa. Karena sudah ditangkap polisi duluan,” tutur Irjuandi.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombel Pol Tommy Aria Dwianto, melalui Kasubdit I AKBP Yoga Baskara menuturkan, kedua tersangka wanita ini ditangkap ketika sedang menunggu pembeli di pinggir jalan.
“Dari pengakuan tersangka, ia disuruh teman baiknya untuk mengantarkan barang ini kepada seseorang. Serta hasil pemeriksaan barang bukti narkoba itu berasal dari Aceh,” katanya. (tra)











