Jakarta, Sumselupdate.com – Setidaknya sudah 10 persen karyawan di lingkup industri penunjang hulu migas dirumahkan (PHK) akibat menurunnya kegiatan operasional hulu migas sebagai imbas melemahnya harga minyak dunia. Bentuk efisiensi tersebut telah dilakukan sejak 2015, saat beberapa perusahaan sudah mulai mengurangi kegiatan hulu migas.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Bidang Industri Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas) Willem Siahaya, rata-rata jam kerja juga berkurang dari sebelumnya tiga shift menjadi satu shift saja.
“Turunnya harga minyak ini memang berat, akibatnya kami harus merumahkan pegawai sekira 10 persen. Namun tidak semuanya, ada beberapa sumber daya yang kami alihkan untuk melakukan pekerjaan lain,” ujar Willem di Kementerian Perindustrian, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (14/2).
Ditambahkan Willem, minimnya kegiatan hulu migas membuat perusahaan lebih selektif dalam memilih produk penunjang. Perusahaan migas, lanjutnya, lebih senang menggunakan produk dan jasa dari luar negeri impor karena harganya lebih murah dibandingkan yang disediakan perusahaan domestik.
Ia mencontohkan produk China yang harganya bisa bersaing karena praktik dumping dan insentif pengurangan bea ekspor pemerintah China sebesar 17 persen. Sementara itu, produk dalam negeri malah dibebani kewajiban fiskal dengan nilai mencapai 43 persen dari harga jualnya.
Ia pun berharap pemerintah mau melindungi produk dalam negeri dengan melakukan proteksi seperti bea masuk anti dumping yang tinggi.
“Kami sungguh keberatan kalau dibilang harga produk kami kemahalan, karena kewajiban kami ke pemerintah mencapai 43 persen. Padahal, rata-rata semua produk penunjang migas seperti pipa pengeboran, pipa salur, hingga kompresor sudah bisa kami produksi,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, niatan untuk ekspor sempat terbesit. Namun, industri terlanjur patah semangat ketika rencana untuk ekspor ke Amerika Serikat (AS) kandas akibat ulah industri penunjang migas China.
Ia menuturkan, AS sempat melarang impor produk penunjang migas dari China beberapa tahun lalu. Akhirnya, industri hulu migas China mengirimkan barangnya ke Batam, mengubah dokumen produksi dan pengirimannya, dan mengapalkan kembali produknya ke AS dengan label “made in Indonesia”.
Merasa dibohongi, pemerintah AS sempat mengirim timnya ke Batam untuk memeriksa hal tersebut. Setelah diverifikasi, pemerintah AS pun ikut melarang impor produk penunjang hulu migas dari Indonesia karena dianggap telah bekerjasama dengan China menyalurkan barang ilegal.
“Bahkan untuk ekspor pun kami dihambat. Kami pun tak bisa bergerak sendiri, benar-benar butuh bantuan pemerintah,” tutur Willem.
Kendati demikian, ia masih optimis permintaan produk penunjang hulu migas domestik akan membaik karena harga minyak terlihat melesat selama setahun terakhir, meski permintaan tidak akan terjadi secara instan. (shn)











