2016, Polda Sumsel Pecat 16 Anggota Bermasalah

Jumat, 30 Desember 2016

Palembang, Sumselupdate.com – Bila dibanding 2015 sebanyak 18 anggota Polda Sumsel menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mengalami penurunan. Di 2016 terdapat 16 petugas bermasalah mendapat sanksi.

Diantaranya enam orang terlibat kasus pidana umum, tiga dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan tujuh orang melanggar kode etik kepolisian.

Read More

“Kita tidak main-main memberikan sanksi, apalagi menyangkut narkoba. Tidak ada toleransi akan kita PTDH. Karena tidak seluruhnya polisi itu jahat. Yang baik juga masih banyak, namun tidak terekspose,” sebut Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi, Jumat (30/12/2016).

Dari data analisis dan evaluasi, sepanjang 2016 terjadi tindak kejatan pencurian dengan pemberatan sebanyak  3.334 kasus dan selesai 1.498 kasus. Curanmor 1.230 kasus dan selesai 194 kasus. Pencurian dengan kekerasan terjadi 1.277 kasus dan selesai 700 kasus.

Sedangkan, untuk penganiayaan berat terjadi sebanyak 1.450 kasus dan selesai 820 kasus. Penggelapan 1.413 dan selesai 613 kasus. Penipuan 1.086 dan selesai 341 kasus. Narkotika 1.115 kasus dan selesai 1.115 kasus. Penganiayaan ringan 399 kasus dan selesai 226 kasus.

Untuk pencurian biasa 394 kasus dan selesai 176 kasus, judi 103 kasus dan selesai 82 kasus, perkosaan 103 kasus dan selesai 59 kasus. Pembunuhan 119 kasus dan selesai 91 kasus, uang palsu sebanyak 29 kasus dan selesai 28 kasus. Kebakaran 19 kasus dan selesai 4 kasus serta kenakalan remaja 12 kasus dan selesai 4 kasus. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts