9 Tahun Bersembunyi, Tersangka Pembunuhan di Talang Kelapa Akhirnya Tertangkap

Penulis: - Rabu, 21 Februari 2024

Palembang, Sumselupdate.com – Sembilan tahun bersembunyi menghindari kejaran polisi, tak memmbuat warga asal Talang Kelapa, Banyuasin, lepas dari jeratan pidana atas perbuatan yang dilakukanya di tahun 2015 silam.

Aditya Candra Kirana (40) diciduk Tim Opsnal Unit 2 Jatanras Polda Sumsel, atas pembunuhan yang dilakukanya terhadap tetangganya sendiri kala itu, yakni M Robi (35).

Bacaan Lainnya

Mungkin yang ada dipikiran Aditya Candra Kirana (40) saat ini merasa tak mungkin lagi dia ditangkap polisi atas perbuatannya di sembilan tahun silam.

Namun akhirnya, persembunyian Aditya (40) harus berakhir, dia diciduk polisi saat berada di depan Gerai Indomaret Kenten Laut di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (20/02/2024) sore.

“Kemarin kita amankan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif untuk penanganan selanjutnya kita serahkan tersangka ke unit Reskrim Polsek Talang Kelapa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,SIK,MH membenarkan.

Baca juga : Enam Hari Buron, Unit Reskrim Polsek Kelapa Ciduk Tiga Pelaku Pencurian

Aditya dihadapan polisi juga membeberkan peristiwa berdarah yang dilakukan terhadap tetangganya tersebut.

“Saat kejadian korban datangi rumah saya dan marah-marah, saya sempat menampar wajahnya tapi pelan. Dia tidak senang lalu pergi dari rumah dan datang lagi membawa beberapa orang temannya untuk mengeroyok saya,” aku tersangka Aditya.

Karena kalau jumlah dan terdesak dia mengaku mengambil celurit dari dalam rumah dan langsung menebaskan secara membabi buta ke arah korban hingga membuat korban meregang nyawa saat itu juga.

Baca juga :  Empat Bulan Buron, Pemulung Pembobol Uang Rp400 Juta Milik PNS Ditangkap

Mengetahui korban tewas, tersangka saat itu langsung kabur tak tentu arah sempat sembunyi di hutan bahkan sempat sembunyi di rumah salah seorang kerabatnya di Lampung selama kurun waktu satu tahun.

“Selama bersembunyi dan dalam pelarian saya terus-terusan dihantui perasaan bersalah hingga hampir sembilan bulan terakhir dirinya bersembunyi di Palembang dan akhirnya tertangkap,” aku tersangka. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.