2 April, Logistik Pemilu Didistribusikan

Selasa, 12 Maret 2019
Ilustrasi pelipatan surat suara.

Palembang, sumselupdate.com – Sejak Sabtu (9/3) pekan lalu, KPU Kota Palembang mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang. Proses penyortiran dan pelipatan ditargetkan selesai hingga akhir Maret mendatang.

Komisioner KPU Palembang Abdul Malik mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara saat ini masih dilakukan di dua tempat, yaitu di kantor KPU Palembang dan Balai kantor Camat  Ilir Timur I Palembang.

Read More

“Pada pelipatan hari pertama sebanyak 462 kotak, di setiap kotak berisi 500 lembar surat suara. Sementara di hari kedua, sebanyak 702 kotak yang berhasil disortir dan dilipat,” kata Abdul Malik, Selasa (12/3/2019).

Menurut Malik, pihaknya menargetkan dalam tiga hari bisa melipat untuk setiap tingkatan surat suara masing-masing. Mulai dari surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Sumsel, DPRD kota Palembang dan surat suara Pilpres.

“Kita targetkan seharusnya, setiap 3 hari bisa menyelesaikan sekitar 3.000 kotak, sesuai tingkatnya. Ada sekitar 2.200-an kotak. Hal ini agar target pendistribusian berjalan lancar, karena 2 April harus didistribusikan,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, ratusan masyarakat yang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan pengawasan dari petugas KPU, Bawaslu, Polisi hingga Sat Pol PP.

Para pekerja mengaku, dalam sehari bisa menyotir dan melipat sekitar 2.000 lembar surat suara (4 kotak), dengan upah sebesar Rp 100 per lembar surat suara yang disortir dan dilipat.

“Saya sejak kemarin melipat, dan dapat dua ribu lembar surat suara. Satu lembarnya diberi upah Rp 100,” jelas Yani warga 28 Ilir Palembang.

Hal senada diungkapkan Agung, warga KM 10, yang memanfaatkan waktu luangnya dengan bekerja melipat surat suara tersebut.

“Kalau saya sudah melipat sejak Sabtu tadi, dan diupah kotor Rp 100 perlembar surat suara. Karena sudah makan dan minum di situ,” tuturnya.

Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana menerangkan, jika dalam biaya penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, KPU telah mengalokasikan Rp 200 perlembar bagi tenaga pekerja. Namun nominal itu sudah termasuk biaya makan, minum, biaya sewa tempat dan transportasi pengangkutan surat suara ke gudang.

“Untuk biaya pelipatan dan penyortiran Rp 200 per lembar, di mana peruntukannya selain pelipatan dan penyortiran juga termasuk biaya makan, minum, sewa tempat, maupun lainnya,” tandasnya.

Terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palembang, M Taufik menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan surat suara pemilu yang dilakukan KPU Palembang dan hingga saat ini, dirinya belum mengetahui secara pasti jumlah laporan surat suara yang rusak.

“Kami turunkan tim untuk mengawasi pelipatan surat suara di dua tempat tersebut, tapi soal surat suara rusak atau tidak layak, kami belum mendatanya secara pasti,” pungkas Taufik. (mor)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts