KPU Muaraenim Lengkapi Surat Suara Sisa Pemilu 2024

Penulis: - Jumat, 12 Januari 2024
Ketua KPU Muaraenim Rohani SH saat memperlihatkan surat suara yang diterima
Ketua KPU Muaraenim Rohani SH saat memperlihatkan surat suara yang diterima

Muaraenim, Sumselupdate.com — KPU Muaraenim telah menerima surat suara sisa terakhir untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebanyak 547.174 lembar atau 1.098 boks. Surat suara tersebut diterima oleh Ketua KPU Muaraenim, Rohani SH, bersama dengan Ketua Bawaslu Muaraenim, Zainudin SP MSi, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Rohani menjelaskan, surat suara sisa tersebut terdiri dari 78.587 lembar untuk DPRD Provinsi Sumsel dan 468.587 lembar untuk DPRD Kabupaten Muaraenim, dengan rincian per dapil sebagai berikut: Muaraenim I (83.673), Muaraenim II (85.262), Muaraenim III (110.917), Muaraenim IV (68.080), dan Muaraenim V (120.655). Surat suara ini juga sudah termasuk surat suara ulang sebanyak 1.000 lembar.

Bacaan Lainnya

“Dengan demikian, seluruh surat suara untuk pemilu 2024 sudah lengkap, baik untuk presiden, wakil presiden, DPD RI, DPR RI, maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten. Total surat suara yang kami siapkan adalah 463.587 ditambah 2 persen,” kata Rohani Jum’at (12/1/2023).

Rohani menambahkan, proses pelipatan dan sortir surat suara berjalan lancar dan aman, berkat kerjasama dengan Bawaslu, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Sekretariat, Media, dan pihak-pihak terkait lainnya. Ia berharap, proses ini dapat selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yaitu tanggal 21 Januari 2024.

“Kami optimis bisa menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu. Saat ini, kami tinggal menyelesaikan surat suara untuk DPRD Kabupaten Muaraenim dan sisa surat suara untuk DPRD Provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Zainudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan secara langsung dan melekat terhadap proses pelipatan dan sortir surat suara. Ia mengatakan, pihaknya telah mendata dan melaporkan setiap surat suara yang rusak, baik karena tidak ada kolom tanda tangan Ketua KPPS, berbeda warna, sobek, maupun terkena noda.

“Kami sudah melaporkan surat suara yang rusak ke Provinsi, agar bisa disiapkan surat suara susulan. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan dengan kondusif dan aman sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait