Palembang, Sumselupdate.com – Tim gabungan dari kepolisian Polrestabes Palembang, TNI dan Satpol PP Kota Palembang, pada Sabtu (18/5/2024) siang, kembali mendatangi tempat gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Kedatangan personel gabungan ini untuk memastikan bahwa gudang tempat penyimpanan BBM ilegal tersebut tidak lagi beroperasi serta telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Diketahui sebelumnya, ada empat gudang BBM ilegal di kawasan Kecamatan Kertapati Palembang yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya, yakni gudang milik JH di Jalan PT Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya.
Kemudian, gudang milik AX yang terletak di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya Palembang.
Sedangkan dua gudang lainnya milik KN dan ED di Jalan H Syarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Tak hanya mendatangi gudang, petugas pun sempat membongkar pagar seng gudang BBM illegal serta mengamankan material gudang berupa seng dan kayu yang digunakan sebagai pagar kala gudang BBM ilegal tersebut masih beroperasi.
Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Sutrisno didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah menjelaskan, tindakan yang mereka lakukan dalam upaya penegakan peraturan daerah (Perda) berawal dari tindak lanjut laporan masyarakat.
“Tindakan penegakan Perda ini kami lakukan berdasarkan tindak lanjut informasi dari medsos tentang adanya kegiatan ilegal,” ungkap Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Sutrisno, dikonfirmasi usai peninjauan, pada Sabtu (18/5/2024) sore.
Sutrisno menerangkan ada 127 personel dari tim gabungan yang terdiri aparat kepolisian, Denpom serta Satpol PP Kota Palembang terjun langsung ke lokasi gudang BBM ilegal.
“Ada beberapa titik, yang akan kita lakukan penegakan hukum dan penegakan Perda sebagai tindak lanjut laporan informasi masyarakat melalui Media Sosial (Medsos), tujuannya semata-mata untuk mengamankan dan keselamatan masyarakat sekitar gudang,” tukasnya. (**)











