Palembang, Sumselupdate.com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua kapal tanker bermuatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Sungai Musi, tepatnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin.
Dua kapal yang diamankan yakni Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 kiloliter solar, serta Kapal SPOB JESSLYN 1 yang membawa sekitar 72.000 kiloliter solar. Saat diamankan, kedua kapal tersebut tengah bersandar di dermaga PT Star Sampurna Indonesia.
Pengungkapan dugaan penyelundupan BBM ilegal ini dilakukan oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan bersama unsur gabungan TNI dan Polri.
Selain mengamankan kapal dan muatan BBM, petugas juga mengamankan enam orang yang terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, aktivitas distribusi BBM tersebut dilakukan secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal di perairan Sungai Musi.
“Kapal SPOB JESSLYN 1 tercatat telah melakukan transaksi berulang sejak bersandar pada 19 April 2026, dengan frekuensi penjualan mencapai sembilan kali dalam beberapa hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi lintas satuan dalam mengungkap kejahatan terorganisir.
“Operasi ini melibatkan tujuh satuan dan menunjukkan bahwa Polri hadir secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
Penetapan pasal terhadap para pelaku masih menunggu hasil gelar perkara serta konfirmasi resmi dari penyidik.
(**)











