Palembang, Sumselupdate.com – Dua orang pemeran video prank daging kurban berisi sampah di Palembang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Salah satu tersangka adalah Youtuber bernama Edo Putra dan seorang rekannya berinisial DK.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadi mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan dari tim Cyber Polrestabes Palembang terhadap konten video Youtube di akun Edo Putra. Video tersebut memuat konten prank daging kurban berisi sampah.
Menurut kapolres, proses pembuatan video tersebut melibatkan enam orang. Empat di antaranya terlibat dalam proses pembuatan video, sedangkan dua orang sebagai host dari video tersebut.
Setelah diselidiki, Tim Cyber Polrestabes Palembang menyimpulkan adanya perbuatan pidana dalam konten video tersebut. Di antaranya memuat dan menyebarkan berita bohong dan pelanggaran kesusilaan.
“Dua orang jadi tersangka (EP dan DK), yang lain masih saksi,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadi, Senin (3/8/2020).
Polisi, lanjut Anom, masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini dengan memeriksa saksi dan pihak yang terlibat dalam proses pembuatan video tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
“Kemungkinan bisa bertambah, kami akan lakukan pemeriksaan saksi lain,” ujarnya.
Terkait kasus ini, polisi sudah menahan dua tersangka berikut barang bukti akun email, akun media sosial yang bersangkutan, serta alat bukti lain untuk menyebarkan berita bohong dan pelanggaran kesusilaan.
Kedua tersangka dijerat Pasal 4 ayat 1 dan 2 KUHP tentang berita bohong dengan ancaman 10 tahun penjara. Kemudian, Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang distribusi konten yang melanggar kesusilaan dengan ancaman 12 tahun penjara. (adm3/vvn)