Yogi Ditangkap Polisi Saat Jual Pistol ke Polisi

Minggu, 15 Mei 2016
Dua tersangka penjual senpi diamankan di Mapolda Sumsel, Minggu (15/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara menjual pistol dihadapan polisi yang tengah menyamar dengan mengenakan pakaian preman, Yogi (21) harus mendekam di balik jeruji besi Mapolda Sumsel, Minggu (15/5).

Yogi yang merupakan warga Jalan KH Ashar, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) l Palembang ini ditangkap bersama rekannya yakni, Said (35), saat transaksi di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Read More

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis Revolver warna silver serta 3 butir peluru serta satu bilah senjata tajam (Sajam) berupa pisau lipat.

Dir Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Daniel Tahimonang didampingi Kasubdit lll AKBP Hans Rahmatullah menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika kedua pelaku akan melakukan transaksi jual senpi.

“Kita lakukan undercover buy, saat mengetahui jika kedua pelaku akan melakukan transaksi senpi, kita langsung menangkap pelaku ditempat transaksi,” tutup dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts