Wujudkan Parlemen Modern Menuju Keterbukaaan Akses Informasi

Minggu, 14 Agustus 2022
Wujudkan Parlemen Modern Menuju Keterbukaaan Akses Informasi

“Fokus utama dari Parlemen Modern yaitu teknologi informasi, keterbukaan akses informasi, dan fungsi representasi..”

Indra Pahlevi, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI


Laporan: Miduk Siahaan

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau lebih dikenal dengan sebutan wakil rakyat merupakan perwakilan partai politik di Indonesia.

Sebelum menjadi wakil rakyat, mereka bertarung meraih suara rakyat dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Setelah terpilih, mereka akan menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPR atas fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Advertisements

Fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), menyusun dan membahas Rancangan Undang-undang (RUU), menerima RUU yang diajukan DPD (terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA, SDE serta perimbangan keuangan pusat dan daerah).

Di samping itu, para wakil rakyat membahas RUU yang diusulkan Presiden ataupun DPD, menetapkan UU bersama dengan Presiden, menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.

Fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang, memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden), memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama, menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan BPK.

Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara.

Dalam usianya yang ke-77 tahun, DPR telah melaksanakan tugas dan sesuai aturan perundang-undangan.

Tentu saja tugas wakil tersebut dan peran DPR sebagai lembaga tinggi negara masih memiliki kekurangan di sana sini.

Untuk itu pimpinan DPR terus berusaha membenahi lembaga tinggi negara tersebut dengan berbagai cara.

Sebagaimana dijelaskan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, target dan tujuan dari parlemen modern agar kinerja masing-masing anggota DPR RI mudah diketahui konstituennya.

Menurut Indra, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi di antaranya transparansi dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Dalam bekerja menjalankan amanat konstitusi dan mengemban aspirasi rakyat ada beberapa indikator di antaranya transparansi, agar media mudah mengemban tugas. Kemudian teknologi informasi, agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses apa yang mereka kehendaki,” jelas Indra Iskandar di Lombok, Jumat (5/8/2022).

Dalam hal ini, lanjut Indra, keberadaan wartawan penting dalam membangun transparansi di tubuh DPR RI.

Apalagi media dapat menjadi jembatan bagi DPR RI mewujudkan parlemen modern.

“Media bisa menciptakan transparansi kinerja setiap anggota DPR RI di setiap rapat-rapat komisi maupun Alat Kelengkapan Dewan,” katanya.

Terkait penerapan teknologi informasi (IT), lanjut Indra, Setjen DPR RI sudah berkomitmen untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam mendukung kinerja kedewanan.

Pemanfaatan teknologi informasi ini akan membuka akses dan memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait aktivitas wakil rakyat.

“Kami ingin apapun hasil rapat komisi maupun AKD bisa langsung diakses publik, termasuk masyarakat di daerah pemilihan (dapil) dapat mengetahui apakah wakilnya mengutamakan kepentingan daerah,” ujarnya.

Dengan pemanfaatan teknologi informasi secara menyeluruh terhadap kegiatan kedewanan, Indra berharap, kesan publik terhadap kinerja parlemen yang tertutup, segera terkikis.

Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi mengatakan, pihaknya mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan pemberitaan di media cetak dan media sosial, pengelolaan televisi dan radio, serta pengelolaan urusan penerbitan.

“Seperti sama-sama kita ketahui, fokus utama dari Parlemen Modern yaitu teknologi informasi, keterbukaan akses informasi dan fungsi representasi. Untuk itu, DPR RI membuka akses seluas-luasnya dengan elemen masyarakat baik langsung maupun melalui teknologi, bahkan di platform media sosial TikTok kita, ada salah satu konten yang view-nya sudah mencapai 16 juta. Hal ini menunjukkan ada engagement yang baik terhadap kinerja-kinerja DPR dalam setiap agendanya,” jelas Indra.

Indra menambahkan, sebagai perantara hubungan pemerintah dengan rakyat, media dapat membantu menyebarkan informasi yang benar dan baik kepada masyarakat sesuai dengan apa yang terjadi.

“Meskipun teman-teman wartawan punya sudut pandang sendiri, tapi harus dipastikan informasi itu tidak terdistorsi karena media bisa memainkan opini, semua tergantung dari media. Kalau membuat opini tentang DPR yang baik untuk masyarakat, pasti masyarakat akan semakin melihat kerja-kerja positif DPR, selain juga tetap perlu masukan, perlu introspeksi dan perlu koreksi,” terang Indra.

Selain itu, lanjut Indra, Biro Pemberitaan Parlemen sebagai bagian dari Setjen DPR RI secara terbuka telah menyediakan segala informasi terkait kegiatan kedewanan dan berbagai hal berkaitan dengan tugas dan fungsi DPR RI dan Setjen DPR RI.

“Doakan juga, pada tahun ini kami di Biro Pemberitaan Parlemen sedang membuat platform yang ada di DPR menjadi sebuah News Room, di mana orang bisa mendapatkan informasi dalam satu pintu. Doakan di akhir tahun semoga sudah bisa kelihatan hasilnya secara bertahap,” harap Indra.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT ), DPR RI H Ahmad Dimyati Natakusumah berharap media mem-back up kinerja DPR RI khususnya yang positif untuk disebarluaskan kepada masyarakat.

Jangan sampai media yang ada di DPR RI ini malah menggebuki atau menjadi musuh dalam selimut.

“Ibarat tim sepak bola, media di parlemen ini merupakan bagian dari tim DPR RI. Sehingga kalau ada serangan dari luar, maka media parlemen ini harus kompak untuk memberitakan secara obyektif dan benar terhadap kinerja DPR RI. Bukan sebaliknya,” tegas Ahmad Dimyati yang juga anggota Komisi III DPR RI.

Pastinya, kata-kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, DPR berkomitmen memperkuat dukungan teknologi informasi khususnya dalam mendukung kinerja parlemen dalam mewujudkan parlemen modern.

Ditambahkan, penggunaan teknologi informasi sangat dibutuhkan bagi DPR untuk membuka akses masyarakat memperoleh informasi terkait kegiatan parlemen.

Teknologi informasi kata dia, menjadi sarana bagi masyarakat untuk dapat mengakses berbagai keputusan yang dihasilkan DPR, misalnya setiap rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan rapat paripurna, hasilnya bisa langsung diakses masyarakat.

“Kami ingin apapun hasil rapat AKD bisa langsung diakses publik, termasuk masyarakat di daerah pemilihan (dapil) dapat mengetahui apakah wakilnya mengutamakan kepentingan daerah,” ungkapnya.

Indra mengakui selama ini ada kesan kinerja DPR tidak transparan misalnya dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Cipta Kerja.

Karena itu Indra berharap, dengan terwujudnya Parlemen Modern dengan pemanfaatan teknologi informasi, kesan publik terhadap kinerja parlemen yang tertutup, tidak ada lagi.

Menurutnya, untuk mewujudkan Parlemen Modern tersebut, DPR memerlukan dukungan media dalam menyebarluaskan informasi kepada publik.

“Parlemen Modern itu indikatornya adalah transparansi, teknologi informasi, dan berjalannya fungsi representasi,” pungkasnya.

Dia berharap media di parlemen tidak menjadikan kinerja DPR RI malah blunder dan membingungkan masyarakat.

“Seperti kasus gorden rumah dinas DPR RI, karena blunder, akhirnya dibatalkan. Wartawan itu kelompok yang berpengetahuan dan memiliki wawasan yang luas, maka jangan kalah dengan kekompakan media yang ada di eksekutif maupun yudikatif,” ujarnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.