Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah tak kunjung merespon permintaan tambahan anggaran Rp8,4 triliun yang diajukan Kementrian Kehutanan, Februari 2026.
Padahal, kementrian tersebut telah menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp10,68 triliun di tahun 2025 untuk satu item saja, denda administrasi.
“Sampai Mei 2026 tambahan anggaran belum direalisasi. Artinya, upaya perbaikan kawasan hutan di daerah bencana, belum bisa dilakukan. Kira-kira, kita masih punya hati nurani gak sih membenahi dampak bencana yang telah menyebabkan korban jiwa dan kerugian puluhan triliun rupiah,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman di Jakarta, Kamis (21/5/2026)
Tambahan anggaran ini disorot Alex, pada Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni beserta jajaran, Rabu.
Agenda Raker ini, membahas hasil pemeriksaan BPK tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan progres pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Ditegaskan Alex, mengurus pemulihan daerah terdampak bencana tak cukup dengan doa sembari berharap hutan yang telah rusak itu ditumbuhi pohon dan kayu secara alami.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2025, angka deforestasi neto di Sumatera mencapai 78.030,6 hektar. Angka tersebut merupakan hasil pengurangan luas lahan deforestasi dengan luas lahan reforestasi.
Deforestasi adalah proses penghilangan atau pengurangan tutupan hutan secara permanen yang kemudian dialihfungsikan menjadi lahan non-hutan.
Sedangkan reforestasi (reboisasi-red) adalah proses penanaman kembali atau pemulihan ekosistem hutan pada area yang sebelumnya mengalami kerusakan, penebangan atau kehilangan tutupan pohon.
Data deforestasi neto ini mengartikan deforestasi lebih besar dari lahan hutan hasil reforestasi. Dengan kata lain, eksploitasi hutan di Sumatera sudah jauh melebihi upaya untuk mengembalikan fungsinya seperti semula.
Fenomena itu sebangun dengan data Badan Penanggulangan Nasional Bencana (BNPB) periode 2008-2025 yang menunjukkan pola kejadian banjir dan tanah longsor semakin meningkat selang lima tahun terakhir.
Tahun 2008-2013, total ada 780 kejadian. Tahun 2014-2019 terjadi 882 kejadian. Sementara tahun 2020-2025, total kejadian bencana naik lima kali lipat menjadi 4.779 kejadian.
“Sebagai warga negara yang Pancasilais, saya meyakini kita semua, berdoa setiap setiap hari, setiap saat. Tapi, negara tak cukup diurus dengan doa saja,” tegas Alex.
Jika tidak ada upaya intervensi negara untuk pemulihan hutan di daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, lanjut dia, sama saja kita menunggu takdir malapetaka berikutnya.
(**)











