Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Tak kalah saing dengan Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam pengungkapan peredaran narkotika.
Kini giliran Unit Reskrim Polsek Ilir Timur 1 Palembang yang berhasil mengamankan sembilan kilogram shabu-shabu, Jumat (11/8/2023).
Seperti diketahui, selama bulan Juli lalu jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis shabu-shabu seberat 6 kilogram dari dua TKP.
Namun petugas Polsek Ilir Timur I Palembang berhasil mengungkap sembilan kilogram serbuk setan.
Ungkap kasus ini diketahui berdasarkan status resmi dari sosial media Polsek Ilir Timur 1 Palembang, yang dipantau oleh pewarta Sumselupdate.com pada Kamis (10/8/2023).
Bersama dengan 9 kilogram shabu-shabu yang diamankan, polisi juga menangkap satu orang pria diduga sebagai pemilik.
Satu orang pria yang diamankan yakni Muhamad Erlangga (29), warga Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara No 01, RT 19, RW 04, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Shabu seberat 9 kilogram yang diamankan terbagi dengan sejumlah kemasan terdiri dari 2 bungkus plastik teh china merk Guanyinwang warna Hijau dengan berat bruto masing-masing seberat satu1 kilogram.
Kemudian, dua bungkus plastik teh China merk Guanyinwang warna emas diduga dalamnya berisikan narkotika jenis shabu masing-masing seberat 1 kilogram.
Lalu ada lima bungkus plastik klip bening diduga dalamnya berisikan narkotika jenis shabu dengan masing-masing seberat 1 kilogram.
Selain barang bukti shabu-shabu seberat 9 kilogram, polisi juga menyita satu buah timbangan digital warna hitam, 1 buah sendok nasi, 1 bal klip bening, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah BG 2755 ADB.
Untuk memastikan kebenaran, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan 9 kilogram shabu-shabu yang dilakukan Polsek Ilir Timur 1 Palembang.
” Iya… nanti nunggu kita pers rilis ya,” tandas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, SIK, MH pada Kamis (10/8/2023) malam. (**)