Kemenkum Babel Dorong Sinergi DPRD dan Pemda Bangka Tengah dalam Penyusunan Propemperda Tahun 2027

Writer: - Selasa, 29 September 2026
Kanwil Kemenkum Babel Dorong Sinergi DPRD dan Pemda Bangka Tengah dalam Penyusunan Propemperda Tahun 2027 (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan mediasi dan konsultasi DPRD Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka pembahasan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, Senin (28/9/2026).

Read More

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Babel tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, bersama Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan, Muhamad Iqbal, serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Turut hadir dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Anas Maruf, Kepala Bagian Hukum Eka Budianta, serta jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bangka Tengah yang dipimpin Ketua Bapemperda, Edi Purwanto.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membahas penyusunan Propemperda Tahun 2027 sebagai instrumen perencanaan pembentukan regulasi daerah agar lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melalui Kepala Divisi P3H Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa sinergi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Daerah, dan DPRD menjadi faktor penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“Pembentukan peraturan daerah harus dimulai dengan perencanaan yang matang, termasuk melalui penyusunan Propemperda yang berbasis kebutuhan dan prioritas daerah. Kementerian Hukum terus mendorong agar setiap usulan regulasi dilakukan kajian dan penyelarasan sejak awal sehingga produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Johan Manurung.

Rahmat Feri Pontoh menjelaskan bahwa percepatan harmonisasi terhadap rancangan regulasi daerah juga menjadi perhatian bersama. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun berjalan, dari 64 Ranperkada Tahun 2026, sebanyak 37 telah dilakukan harmonisasi, sementara 27 lainnya masih dalam proses penyelesaian.

“Kami mengapresiasi langkah DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang melakukan koordinasi lebih awal dalam penyusunan Propemperda Tahun 2027. Keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan sejak tahap perencanaan akan membantu memastikan aspek substansi maupun teknik penyusunan regulasi dapat terpenuhi sesuai ketentuan,” ungkap Rahmat Feri Pontoh.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Edi Purwanto menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi antarinstansi perlu terus diperkuat dalam proses pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, setiap perangkat daerah sebagai pemrakarsa perlu memahami urgensi dan substansi regulasi yang diusulkan agar pembentukan perda dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam sesi pembahasan, disampaikan bahwa rancangan Propemperda Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2027 memuat 12 usulan Rancangan Peraturan Daerah. Pembahasan juga menekankan pentingnya keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah, mulai dari perencanaan hingga harmonisasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan Penyusunan Propemperda bukan hanya proses administratif pembentukan regulasi, tetapi merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap peraturan daerah yang dibentuk benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Kanwil Kemenkum Babel siap memperkuat sinergi bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui pendampingan harmonisasi agar regulasi yang dihasilkan berkualitas, efektif, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Johan.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts