Waspada! Penodong Pakai Senpi dan Sajam Berkeliaran di Sekitar Danau Opi Jakabaring Palembang

Writer: - Rabu, 12 Maret 2025
Korban Apri didampingi teman perempuannya saat melaporkan peristiwa penodongan yang mereka alami ke petugas SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (12/3/2025). (Foto: Sumselupdate.com/Candra Budiman).

Palembang, Sumselupdate.com – Seputaran Danau Ogan Permata Indah (OPI), yang merupakan salah satu tempat wisata warga Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, masih saja dijadikan lokasi para pelaku tindak kejahatan melancarkan aksinya.

Seperti halnya yang dialami oleh sekelompok remaja yang sedang nongkrong di pinggiran Danau OPI Jakabaring Palembang.

Read More

Kelima remaja ini menjadi korban tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), yakni ditodong pakai senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).

Akibatnya, kelima remaja ini kehilangan handphone  milik mereka masing-masing, usai diambil paksa oleh seorang pelaku tak bertanggung jawab.

Mewakili ke empat temannya, salah satu korban bernama Apri (19), warga Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Budi Mulia 3, Kecamatan Jakabaring Palembang, melaporkan peristiwa penodongan yang mereka alami ke SPKT Polrestabes Palembang.

Berdasarkan isi laporannya, Apri menjelaskan ke empat temannya yang turut menjadi korban penodongan bernama Riska, Aisyah, Nisa, dan Rance.

April mengatakan kejadian mereka alami saat sedang duduk-duduk di pinggiran Danau OPI Jakabaring yang terletak di Jalan OPI Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 14.44 WIB.

Sedang asyik bersantai, tiba-tiba datang seorang pelaku yang langsung menodongkan senpi dan sajam jenis pisau ke arah mereka.

“Pelaku sendirian Pak, menggunakan motor Mio hijau, sambil menodongkan pistol (senpi) dan pisau. Dia langsung merampas lima HP kami, dan dimasukkannya ke dalam tas miliknya, kemudian langsung kabur,” ungkap Apri, Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Diakuinya, saat terjadi penodongan tersebut, situasi di lokasi itu sedang sepi. “Pelaku mengancam kami jangan berteriak, jika berteriak maka akan ditembak. Kami ketakutan, jadi pasrah saja dia merampas semua HP kami,” tutupnya.

Korban berharap usai membuat laporan polisi, agar pelaku tunggal yang menodong mereka dapat segera ditangkap.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan korban atas nama Apri telah diterima pihaknya.

“Laporannya atas tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) UU nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP. Sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim,” pungkasnya.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts