Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Keluhan warga terkait maraknya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi menggunakan jeriken di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pagaralam, menjadi masukan tersendiri bagi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI).
Terlebih, bila dalam pelayanannya pihak operator SPBU justru lebih mengutamakan para pembeli yang menggunakan jeriken, seperti yang di lakukan SPBU yang ada di Air Perikan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
“Jika memang benar, harus segera dilaporkan,” ujar Sanderson, Ketua YKLI Lahat Raya saat dihubungi melalui aplikasi WhatSapp, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat bertindak cerdas dan berani untuk melaporkan perbuatan itu kepada Pertamina.
“Cukup dengan foto dan data lokasi saja, kiranya sudah bisa langsung dilaporkan ke 135,” ucap Sanderson.
Ulah seperti itu, lanjut Sanderson, sangat tidak dibenarkan. Terlebih jika lokasi SPBU-nya masih sangat terjangkau.
“Pembelian dengan jerigen tidak memenuhi unsur keselamatan dan sulit dikontrol dan BBM subsidi atau pun non subsidi kesemuanya tetap di larang pembelian menggunakan jeriken, digunakan untuk apa pastinya dan sering kali untuk dijual kembali,” terang Sanderson.
Diketahui sebelumnya, kekecewaan dilontarkan sejumlah warga terkait maraknya SPBU yang terkesan lebih mengutamakan pembeli jeriken tersebut, ketimbang pengguna kendaraan bermotor.
Padahal diketahui, dalam Undang-Undang No.22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi, dijelaskan bahwa kegiatan usaha hilir migas harus dilaksanakan oleh badan usaha, setelah mendapat izin usaha dari pemerintah. (**)