Warga Kalidoni Ini Tewas Ditusuk Sajam Usai Didatangi Tamu Tak Diundang Tengah Malam

Writer: - Jumat, 17 Oktober 2025

Palembang, Sumselupdate.com – Septian Dwi Cahyo (37) warga Jalan Mayor Zen Lorong Setia Kelurahan Sei selincah Kecamatan Kalidoni, meregang nyawa di rumahnya sendiri usai menerima tusukan sajam oleh tamunya.

‎Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/10/2025) dini hari sekitar pukul 00:30 wib.

Read More

Pelaku adalah Herianton (45), warga jalan Taqwa Lorong Keramik Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni, yang belum 1×24 berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kalidoni.

Istri korban yakni Andini (36), menjelaskan saat itu ia bersama suaminya sedang mengobrol tiba-tiba ada orang yang mengetuk pintu rumah korban.

‎Lalu, Andini mengintip dan diketahui bahwa yang mengetuk pintu tersebut adalah pelaku.

‎Kemudian korban keluar menemui anton setelah itu keduanya mengobrol dan setelah mengobrol korban sempat masuk kerumah kembali mengambil rokok lalu keluar lagi.

‎”Setelah beberapa saat saya tak mendengar suara, jadi saya memeriksa ke luar rumah dan saya lihat suami saya sudah terkapar dengan luka di perut sebelah kiri dengan usunya keluar,” ucap Andini.

Mendapati itu istri korban meminta tolong kakak iparnya yang ada di samping rumah korban. ‎Sementara pelaku sempat datang kembali ke TKP untuk mengambil motor lalu melarikan diri.

‎”Sempat dibawa ke Rs Pusri dan suami saya meninggal di rumah sakit,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Kalidoni membenarkan peristiwa tersebut, dan menyebut berhasil meringkus pelaku belum 1×24 jam pasca kejadian.

‎Pelaku diringkus petugas Buser Polsek Kalidoni saat bersembunyi di rumah temannya di Jalan May Zen tepatnya di depan Lorong Perintis Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni, saat bersembunyi di sebuah gudang.

‎”Jadi benar usai adanya peristiwa Penganiayaan yang menyebabkan korban yakni Septian dwi cahyo meninggal dunia. Kita langsung melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Kapolsek Kalidoni, AKP Hermansyah, disampingi Kanit Reskrim IPDA Ruspandani, Jumat (17/10/2025), siang.

Hermansyah mengatakan, setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengetahui indentitas pelaku, saat itu keberadaan pelaku diendus.

“Ketika Indetitas pelaku berhasil diketahui dan diendus, tak mau buang waktu pelaku langsung kita diringkus ditempat persembunyiannya,” ungkapnya.

Hingga kin, sambung Kapolsek, pelaku masih dalam pemeriksa petugas penyidik Polsek Kalidoni.

‎”Masih diperiksa terkait motif apa pelaku nekat menusuk korban, hingga korban meninggal dunia, namun dari pengakuan tersangka ia nekat melakukan penusukan ini lantaran dendam karena istri tersangka berselingkuh dengan korban,” tutupnya.

Terkait barang bukti, Ditambahkan
‎Hermansyah, pelaku mengkau kalau barang bukti pisau disembunyikan di dalam rumahnya tepatnya didalam mesin cuci.

“Barang bukti sudah diamankan atas ulahnya pelaku diterancam pasal 351 KHUP ayat 1, Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts