Palembang, Sumselupdate.com — Apes dialami oleh Sudaryanti. Wanita berusia 44 tahun ini harus kehilangan uang tunai Rp 158 juta usai dibawa kabur pria berinisial RM, yang mengaku anggota polisi.
Hal itu terungkap setelah Sudaryanti mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (25/10/2023) sore, untuk melaporkan RM lelaki yang dikenalnya melalui media sosial (medsos) Facebook.
“Kami kenalan dari FB, kemudian pacaran dan berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp. Dia mengaku sebagai anggota polisi, dan janji akan menafkahi serta buka usaha,” ucap Sudaryanti.
Seiring waktu berjalan, lanjut wanita yang tinggal di kawasan Kecamatan Sukarami kota Palembang ini, terlapor mengakui mempunyai bisnis tersembunyi.
“Dia video call mengenakan pakaian dinas polisi di hutan, jadi saya semakin percaya. Dia bilang ada gelondongan kayu, terus kayu itu bakal dikirim ke Malaysia. Nah, tiba-tiba dia minta dikirim uang, karena kayu itu diamankan oleh polisi,” terangnya.
Baca Juga: Polisi Gadungan Ini Tipu Pacar dan Ditangkap Simpan Senpi Mainan
Baca Juga: Polisi Gadungan Penipu Wanita Diburu Polda Sumsel
Percaya dengan perkataan terlapor, korban pun mentransfer uang sebesar Rp 10 juta, kemudian minta kirim lagi hingga sampailah Rp 158 juta.
“Terakhir dia mau minta lagi Rp 3 juta, tapi saya baru sadar kalau tertipu, setelah bercerita dengan teman. Makanya saya kesini untuk melaporkan pria itu,” jelasnya, berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti pihak kepolisian dan pelakunya tertangkap.
Laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2360/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Selanjutnya laporannya diserahkan ke unit Reskrim, untuk segera ditindaklanjuti. (**)











