Wakili Enos, Yudha Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Dalam RKUA dan RPPS APBD 2022.

Kamis, 9 September 2021
Suasana sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi dalam rangka membahas dan meneliti RKUA dan RPPS APBD Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, Kamis (9/9/2021).

Laporan Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah ST melalui Wakil Bupati OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH menghadiri sekaligus mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi di Sidang Paripurna XXIV DPRD Kabupaten OKU Timur dalam rangka membahas dan meneliti RKUA dan RPPS APBD Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, Kamis (9/9/2021), dipimpin Wakil Ketua DPRD OKUT Hj Juniah.

Dalam kesempatan itu, sembilan juru bicara fraksi partai menyampaikan pandangan umumnya diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dengan pembicara Tedi Arwana, Amd.

Advertisements

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Idaliana, AM Keb, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Suhatono, SPdI., Fraksi Partai Nasional Demokrat Warsito, Fraksi Partai Demokrat Irawan, SE, Fraksi Partai PDI Perjuangan Syamsudin, SE.

Fraksi Partai Hanura Riza Alif Kodim, SE, MM, Fraksi Partai Keadilan Pembangunan Ripda Erwin, SSi, MM, dan Fraksi PAN-INDO dengan pembicara Zamharir, SE.

Dalam pandangan umum dari fraksi tersebut memberikan beberapa tanggapan terhadap pidato penjelasan yang telah disampaikan Bupati OKU Timur H. Lanosin, ST pada Rabu lalu.

Dalam rapat paripurna ini, sejumlah fraksi memberikan masukan dan saran yang memuat sudut pandang berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi dari DPRD OKU Timur, terhadap arah kebijakan pembangunan daerah secara berkesinambungan.

Rapat paripurna dengan menerapkan protokol kesehatan ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur Jumadi, SSos, Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, seluruh Kepala OPD, dan para camat yang berada di lingkup Pemkab OKU Timur.

Sidang diskor sampai pukul 13.30 WIB untuk mendengarkan jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.