Wabup Ogan Ilir Ardani Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Senin, 25 Oktober 2021
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH

Palembang, Sumselupdate.com  – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali memeriksa empat orang saksi untuk melengkapi berkas enam tersangka Ahmad Najib, Muddai Madang, Laonma PL Tobing, Loka Sangga serta Agustinus Antoni dan AN, pada kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya.

Adapun nama empat saksi yang diperiksa Kejati Sumsel, Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, Anggota DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki, Wakil Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Marzan serta mantan ketua Bappeda Provinsi Sumsel Ekowati.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH, membenarkan memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Hari ini, ada empat orang yang dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik dilantai enam Pidsus Kejati Sumsel,” ungkap Khaidirman.

Advertisements

Ia juga mengatakan, keempat saksi yang dipanggil penyidik semuanya hadir

“Terkonfirmasi, keempatnya hadir memenuhi panggilan tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, dan saat ini lagi dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujarnya.

Disinggung mengenai pemanggilan dan pemeriksaan saksi tersebut terkait apa, Khaidirman secara singkat mengatakan belum tahu, karena saat ini masih menjalani pemeriksaan. (ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.