Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 10 polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Sumsel ditangkap setelah kepergok melakukan pungutan liar (pungli).
“Ada sepuluh anggota yang kita tangkap karena pungli. Mereka masih diproses. Tugasnya ada dari Sabhara, Satlantas, dan lain-lain,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo, Selasa (18/10/2016).
Menurut Djoko, lokasi pelanggaran meliputi wilayah Kota Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, serta daerah lain. Kini, sepuluh oknum anggota tersebut tengah diperiksa Propam Polda Sumsel. “Kita terus bergerak, tiap hari. Ada laporan masyarakat tim langsung ke lapangan,” katanya.
Dengan tertangkap pungli ini, masih dikatakan dia, sanksi yang diberikan sesuai pelanggaran yang dilakukan. Minimal, anggota tersebut akan menjalani pelanggaran disiplin yang berpengaruh terhadap kenaikan pangkat.
“Itu sanksi minimal, bisa saja lebih tinggi sesuai dengan bentuk pelanggaran dan berapa kali melanggar. Bisa saja depicat,” tegas Kapolda Sumsel. (man)











