Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran kangen dengan keluarga di Palembang, membuat Riko Junaidi (19) buronan kasus penodongan ditangkap, Minggu (16/10/2016).
Bahkan tersangka terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kepada petugas Riko mengaku, selama satu tahun dalam pelarian dirinya berada di Pulau Jawa bekerja sebagai kuli angkut dan pulang ke Palembang karena kangen dengan tiga saudaranya.
“Sekitar sebulan setengah lalu saya pulang ke Palembang, karena kangen sudah lama tidak ketemu sama saudara saya,” sebut dia saat gelar perkara di Polda, Selasa (18/10/2016).
Selain itu, menurutnya aksi tersebut dilakukan bersama tersangka M Ikbal yang lebih dulu ditangkap. Sedangkan ponsel dan dompet hasil kejahatan diambil oleh temannya. Serta ia hanya mendapat bagian Rp85.000. “Waktu itu kami nodong menggunakan pisau, uangnya waktu itu saya belikan beras dan minyak tanah untuk masak,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatulloh mengatakan tersangka ditangkap atas kasus penodongan dengan modus merampas ponsel merk Mito dan dompet serta mengancam korban menggunakan senjata tajam.
“Dari hasil pengembangan ternyata pelaku merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” sebut dia. (tra)











