Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus satu dari tiga pelaku penodongan dengan senjata api terhadap sopir mobil ekspedisi e-commerce di Palembang, Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tersangka itu adalah Arwanda Pijaiya alias Wanda (26), warga Jalan Abikusno CS Suyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati Palembang.
Ia ditangkap petugas saat berada di Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Keramasan, Kertapati Palembang, setelah hendak mengembalikan ponsel yang berhasil dirampasnya ke korban.
“Saya terus-terusan ditelpon oleh korban untuk mengembalikan ponsel dijanjikan uang satu juta, tapi setelah sampai di tempat COD saya malah ditangkap polisi,” ucapnya.
Di hadapan polisi, Wanda mengakui bersama dua rekannya telah melakukan penodongan terhadap sopir ekpedisi.
Dari hasil penodongan tersebut, Wanda mendapatkan jatah ponsel milik korban, di mana selama dua hari berada di tangannya ia berhasil menjebol pasword ponsel milik korban.
“Cuman saya acak acak saja, pakai tanggal lahir dan sebagainya, sampai ketemu saat aku pakai nomor gmail dia,” terangnya.
Sementara terkait aksi penodongan tersebut dia bersama dua rekannya yakni DD dan FJ alias Jering, mengaku menghampiri korban saat tengah berhenti di Jalan Mayor Yusuf Singadekane.
Tanpa basa basi, para pelaku ini langsung membuka paksa pintu mobil sebelah kanan korban.
Namun Wanda berkelit jika penodongan yang dilakukan terhadap korban Apriyono, menggunakan senjata api.
“Waktu kami hampiri langsung kami buka paksa pintu dan pakai pisau langsung kutodong ke badan korban, dan saya ancam untuk serahkan uang. Sinike barang kau (serahkan barang kamu) apo nak kubunuh kau (apa mau ku bunuh kamu),” ucap Wanda saat menjelaskan cara ia menodong korban.
Tak sendiri, di hadapan polisi yang melakukan penodongan terhadap korban bukan hanya dirinya namun satu rekannya juga yakni FJ.
“Yang bawak pisau dua orang, saya yang duduk di tengah, dan FJ yang di belakang, sedangkan DD yang bawa motor,” imbuhnya.
Usai berhasil membawa merampas ponsel dan dompet milik korban, mereka bertiga kabur dari TKP menuju arah Jembatan Musi II Palembang.
“Rencananya kalau HP itu berhasil kami jual untuk beli shabu-shabu dan main judi online slot,” tandasnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihandinika saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap satu orang pelaku penodongan terhadap sopir ekspedisi e-commerce.
“Benar telah kita tangkap satu, sementara dua lagi masih DPO. Identitas dari dua pelaku lain sudah kita kantongi dan tengah kita lakukan pengejaran, ” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir mobil ekspedisi salah satu e-commerce menjadi korban perampokan saat hendak melakukan pengiriman barang di Kota Palembang.
Mobilnya dihadang oleh tiga orang pengendara sepeda motor dengan menodong senjata api, Rabu (22/02) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Sopir ekspedisi tersebut adalah Apriyono (26) warga Komplek Griya Asri, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Penodongan terjadi saat dirinya hendak mengantarkan paket dari pergudangan distribution center yang berada di Central Pacific di Jalan Tanjung Api Api, hendak menuju pergudangan hub mereka di Kertapati kota Palembang.
Namun saat melintas di Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Keramasan, Kertapati, Apriyono yang mengemudikan sendiri mobil truk ekspedisi tersebut diikuti oleh satu motor yang ditumpangi tiga pelaku.
“Setelah mereka menyalip dari sebelah kanan mereka menghadang mobil saya dan langsung menodongkan senjata api ke arah saya,” ucapnya
Tanpa basa basi, Apriyono langsung dipaksa untuk menyerahkan harta benda miliknya dengan menodongkan senjata api tepat ke arahnya.
“Yang bawa senjata itu di tengah, dia langsung merampas HP dan dompet saya dengan mengancam mau menembak saya,” ucapnya.
Apriyono menyerahkan satu unit ponsel android Oppo A7 beserta dompet berisi uang Rp150 ribu, beserta isinya berupa STNK motor, SIM, KTP. ATM BCA dan BRI.
“Setelah itu mereka langsung pergi, menuju arah Jembatan Musi 2,” timpalnya.
Atas kejadian itu, ia melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kertapati Palembang.
“Kerugian sekitar tiga juta lima ratusan,” ucapnya.(**)











