Viral, Siswi Nonmuslim di Padang Wajib Berjilbab, Ini Kata Disdik Sumbar

Sabtu, 23 Januari 2021
Tsngkapan layar kasus siswi nonmuslim di Padang diwajibkan berjilbab.

Jakarta, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Alfikri menyatakan, pihaknya sudah mengirim tim khusus ke SMK Negeri 2 Padang guna melakukan investigasi. Hal ini terkait viralnya video adu argumen antara orang tua siswi nonmuslim dan pihak sekolah, yang diminta memakai kerudung atau jilbab.

“Saya ingin mempertegas, bahwa tidak ada intimidasi atau paksaan sama sekali di sekolah, karena memang tidak diperbolehkan. Kami sudah turunkan tim, dan timnya masih bekerja, belum membuat hasil tertulis. Yang pasti tim akan mengambil data informasi semuanya,” kata Adib kepada wartawan, Jumat (22/1/2021) malam seperti dikutip dari detikcom.

Kata Adib, persoalan yang muncul di SMK 2 Padang masih dalam konteks dan ranah tanggung jawab pihak kepala sekolah dan belum sampai ke kepala sekolah, apalagi Dinas Pendidikan provinsi sebagai pihak yang membawahi SMA-SMK. Ia menyayangkan, masalah tersebut muncul di media sosial, karena seharusnya bisa dibicarakan dengan guru atau kepala sekolah secara baik-baik.

“Belum sampai ke Dinas Provinsi. Bahkan belum sampai juga ke kepala sekolah. Baru sampai mediasi guru, karena sekolah tatap muka juga baru dimulai. Karena anak ini tampil berbeda dibanding yang lain (yang mengenakan jilbab), maka guru memanggilnya. Lalu ia bawa orang tuanya. Nah, baru proses itu, ternyata sudah disebarkan ke media sosial. Kalau ada persoalan, kan harusnya bisa dibicarakan,” katanya.

Advertisements

“Kalau ada aturan atau praktek di luar ketentuan, saya selaku kepala dinas akan mengambil tindakan tegas. Tentunya akan melalui proses. Tapi ada hal yang perlu disampaikan, bahwa tidak ada maksud dari sektor pendidikan memberikan semacam sikap, apalagi bentuknya pemaksaan. Saya tegaskan, tidak ada satu aturan pun membolehkan itu,” katanya.

Menurutnya, persoalan pakaian atau seragam sekolah sudah selesai beberapa tahun lalu. “Aturan pakaian dan seragam sekolah itu sudah selesai sejak bertahun-tahun lalu. Tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi,” tambah Adib.

Seperti diberitakan, sebuah video viral di sosial media, yang memperlihatkan percakapan antara Elianu Hia dengan pihak sekolah SMK Negeri 2 Padang. Elianu dipanggil pihak sekolah, karena anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan jilbab.

Jeni tercatat sebagai siswi Kelas X pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab, karena bukan muslim.

Dalam video tersebut, Elianu berusaha menjelaskan bahwa anaknya adalah non-muslim, sehingga cukup terganggu dengan keharusan untuk mengenakan jilbab.

“Bagaimana rasanya kalau anak bapak dipaksa untuk ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri,” kata Elianu mencoba berpendapat.

Pihak sekolah yang menerima kehadiran Elianu menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. “Menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah, kalau ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat,” kata pihak sekolah dalam video tersebut. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.