Palembang, Sumselupdate.com — Sebuah pamflet ajakan Pawai Semarak LGBT di Benteng Kuto Besak (BKB) Kota Palembang, viral di media sosial Facebook. Polrestabes Palembang memastikan pamflet tersebut adalah Hoax.
Kepastian itu terungkap setelah tim Sat Intelkam Polrestabes Palembang, melakukan patroli media sosial, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 13.55 WIB.
Diketahui pamflet itu bertuliskan “PAWAI SEMARAK LGBT – Jangan membenci ciptaan tuhan keadilan untuk kami” dan mencantumkan lokasi di BKB Kota Palembang, serta sebuah nomor kontak dan akun Instagram.
Kasat Intelkam Polrestabes Palembang, AKBP Dedy Ardiansyah, mengatakan pamflet tersebut pertama kali terpantau saat tim melakukan patroli media sosial. Setelah dilakukan analisa dan mitigasi, menurut Dedy, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan.
“Pertama, hasil cek akun @Cika_petshop yang tercantum di pamflet, akun tersebut privat dan lokasi yang tertera berada di Makassar, Sulawesi Selatan,” ucap Dedy, saat dikonfirmasi sumselupdate.com, Jumat (25/9/2026) sore.
Baca juga: MUI dan NU Minta Pemkot Pagaralam Tak Fasilitasi LGBT, Sekda: Boleh Ikut dengan Ketentuan Pakaian
Tak hanya itu, tindakan kedua juga dilakukan Sat Intelkam Polrestabes Palembang, dimana polisi melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik nomor WhatsApp 08124860060 yang tertera di pamflet.
“Hasil konfirmasi, yang bersangkutan menyatakan menjadi korban fitnah. Yang bersangkutan tidak pernah membuat pamflet tersebut,” terang Kompol Dedy.
Dengan telah ditemukannya dua bukti kejanggalan itu, lanjut Dedy, maka Polrestabes Palembang menegaskan pamflet tersebut merupakan Hoax yang sengaja disebar oleh orang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas serta memicu keributan di lokasi.
Baca juga: Kemenag Susun Materi Edukasi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum SD, SMP, dan SMA
“Informasi pawai tersebut adalah tidak benar. Dari analisa yang sering terjadi, modus seperti ini merupakan isu untuk pengerahan massa ke lokasi titik tujuan. Hingga kini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyebar Hoax tersebut,” tutupnya. (**)







