MUI dan NU Minta Pemkot Pagaralam Tak Fasilitasi LGBT, Sekda: Boleh Ikut dengan Ketentuan Pakaian

Writer: - Rabu, 12 Agustus 2026
Ilustrasi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Pagaralam tetap membuka kesempatan bagi seluruh warga untuk mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, pemerintah menetapkan aturan terkait penampilan yang wajib dipatuhi seluruh peserta.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU) Kota Pagaralam meminta pemerintah tidak memfasilitasi keterlibatan peserta LGBT dalam kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan, khususnya jika penampilan peserta dinilai tidak sesuai dengan norma agama dan budaya setempat.

Read More

Permintaan tersebut telah disampaikan dalam sejumlah pertemuan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagaralam.

Ketua MUI Kota Pagaralam Supian Hadi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pandangan tersebut kepada pemerintah daerah.

“Kami sudah sampaikan di beberapa kali pertemuan, di acara memeriahkan peringatan Agustusan nanti tidak ada kegiatan yang menampilkan peserta LGBT. Sebab ini sangat bertentangan dengan adat budaya dan nilai-nilai agama,” ujar Supian Hadi.

MUI juga mendorong pemerintah bersama instansi terkait meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai persoalan LGBT.

Menurut Supian, edukasi diperlukan agar persoalan tersebut tidak dianggap sebagai bagian dari hiburan dalam kegiatan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa perilaku LGBT itu bukanlah hiburan, tapi sebuah permasalahan yang tidak boleh dinormalisasi. Maka edukasi ke masyarakat sangat penting melalui dinas terkait,” katanya.

Peserta Tetap Boleh Ikut dengan Ketentuan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pagaralam Zaily Oktasab mengatakan Pemkot menghormati pandangan MUI. Namun, pemerintah daerah tidak mengambil kebijakan berupa larangan bagi peserta LGBT untuk mengikuti kegiatan peringatan kemerdekaan.

Peserta tetap diperbolehkan berpartisipasi dengan ketentuan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dan panitia, termasuk ketentuan mengenai pakaian dan penampilan.

“Pemerintah Kota Pagaralam menghormati keputusan MUI. Namun kami tetap mengajak mereka untuk ikut berpartisipasi memeriahkan kegiatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengikuti aturan, termasuk peserta laki-laki mengenakan pakaian yang sesuai dengan kodratnya sebagai laki-laki dan tidak menggunakan pakaian perempuan,” ujar Zaily.

Zaily menegaskan aturan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan kepatutan selama rangkaian kegiatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI berlangsung.

Menurutnya, seluruh peserta wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Peserta yang melanggar aturan akan mendapatkan tindakan dari pihak penyelenggara.

“Apabila mereka melanggar, Pemerintah Kota Pagaralam tidak segan mengeliminasi mereka, dalam artian mengusir mereka dari barisan,” tegasnya.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Pagaralam memilih tetap membuka ruang partisipasi dalam kegiatan kemerdekaan, sembari menerapkan aturan penampilan yang berlaku bagi peserta.

Di sisi lain, MUI dan NU Kota Pagaralam tetap menyampaikan aspirasi agar kegiatan peringatan kemerdekaan tidak menjadi ruang untuk menampilkan hal-hal yang menurut mereka bertentangan dengan norma agama dan budaya.

Menjelang pelaksanaan rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkot Pagaralam memastikan seluruh peserta harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah juga meminta kegiatan peringatan kemerdekaan tetap berlangsung tertib dan kondusif.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts