Kemenag Susun Materi Edukasi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum SD, SMP, dan SMA

Writer: - Minggu, 19 Juli 2026
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Embarkasi Padang, Jumat (17/5/2025) malam. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Jakarta, Sumselupdate.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) yang akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Program tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga serta membentuk karakter generasi muda sejak dini.

Read More

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan penyusunan materi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai isu LGBTQ yang dinilai pemerintah memiliki potensi memengaruhi ketahanan keluarga.

“Kementerian Agama sedang menyusun kurikulum agar anak-anak dari SD, SMP, SMA diperkenalkan bagaimana bahayanya LGBTQ,” ujar Romo Muhammad Syafi’i dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Menurut Romo, keluarga merupakan fondasi utama dalam menjaga ketahanan bangsa. Karena itu, penguatan pendidikan berbasis nilai-nilai keluarga dinilai penting sebagai langkah preventif menghadapi berbagai tantangan sosial.

Selain melalui jalur pendidikan, Romo mengungkapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tengah menyusun naskah akademik sebagai dasar usulan pembentukan regulasi terkait LGBTQ.

Ia menyebut usulan tersebut diarahkan untuk melarang aktivitas LGBTQ yang dilakukan secara terbuka melalui pembentukan undang-undang.

“MUI sedang menyusun naskah akademik membuat undang-undang pelarangan LGBTQ sehingga kegiatan LGBTQ yang terbuka, ketika undang-undang ini lahir, bisa dikenakan hukuman pidana karena berpotensi menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Romo menegaskan bahwa penguatan keluarga harus dimulai dari institusi pernikahan yang dalam ajaran Islam dipandang sebagai mitsaqan ghalizha atau ikatan yang suci, luhur, dan kokoh.

Menurutnya, pernikahan bukan hanya menjadi ikatan antara suami dan istri, tetapi juga menjadi fondasi lahirnya generasi yang kuat serta terciptanya masyarakat yang tenteram.

“Pernikahan ini membuat ketenteraman. Pada akhirnya, ia menguatkan fondasi kehidupan masyarakat dan mengukuhkan fondasi kehidupan bangsa dan negara,” pungkasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts