[VIDEO] Gunakan Jimat Saat Beraksi, Komplotan Pencuri di Lubuklinggau Didor Polisi

Senin, 13 Januari 2020
Press release Polres Lubuklinggau

Lubuklinggau, Sumselupdate.com — Tiga orang komplotan pencurian dengan pemberatan alias maling di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan berhasil digulung Polisi, Minggu (12/1/2020). Ketiganya yakni Gunawan alias Alx (30), Kasuma alias Kng (35), dan Dk (40) ketiga warga Kelurahan Talang Muara Enim, Kota Lubuklinggau.

Saat melakukan aksi, ketiganya menggunakan berbagai jenis jimat yang diyakini sebagai alat pelindung. Beberapa jimat dipercaya memberi kekuatan agar kebal dan tak terlihat sehingga bisa menyelamatkan dirinya dari bahaya.

Read More

Jimat yang berjumlah delapan buah itu dibungkus dengan kain putih dan merah yang dilapiskan plastik dan dikenakan sebagai sabuk.

Aksi trio maling ini terhenti setelah ditangkap jajaran Polres Lubuklinggau saat berada di Jalan di Kelurahan Wira Karya kecamatan Lubuklinggau Timur II, Minggu (7/1/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Karena mencoba melawan saat akan dilakukan diamankan, polisi terpaska mengeluarkan tembakan peringatan. Namun peringatan yang diberikan tak membuat ketiganya berhenti sehingga tim buser terpaksa menembak kaki ketiganya.

“Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara memanjat tembok belakang lalu masuk pintu samping kemudian mengambil barang-barang milik korban,”kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan saat Rilis, Senin (13/1/2020).

Lalu mereka pergi dengan menggunakan mobil dan sepeda motor yang dicurinya, atas kejadiam korban mengalami kerugian Suzuki Futura warna Hitam dengan Nopol B-9494-NAA, satu unit sepeda motor Honda Beat BG-2435-QAA. Satu unit HP merk ViVO Y95 warna starry black.

Selain itu pelaku juga mengambil dompet yang berisikan STNK asli Mobil dan STNK asli sepeda motor dan uang Rp3.000.000. Dan jika di total kerugian korban mencapai Rp60.000.000.

Sementara korban mengetahui menjelang sholat subuh, saat dibangunkan oleh tetangga korban, saat itu ia membangunkan korban karena melihat pintu gerbang terbuka.

Diketahui kata Kapolres pelaku Gunawan ia bertugas berkeliling mencari target rumah yang akan di bobol, pelaku Kasuma  dan Dika mereka sebagai eksekutor membongkar rumah dan mengambil barang-barang.

“Dari hasil pengembangan ternyata pelaku memgakui telah melakukan 16 kali pencurian dengan TKP berbeda,”terang ia.

Adapun 16 TKP dan hasil curian korban yakni:

1. JL Kenanga ll RT 05 Kelurahan Batu Urip Kecamatan  Lubuklinggau Utara lI Kota Lubuktinggau,.mengambil 1 Mobil Futura, satu sepeda motor honda beat, satu unit handphone
merk VIVO Y95 dua buah dan dompet yang berisikan STNK asli Mobil dan sepeda motor,
KTP, uang Rp Rp3.000.000.

2. Di jalan Kenangan II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara lI Kota Lubuklinggau, mengambil dua unit Handphone dan satu jam tangan.

3. JI Fatmawati Kecamatan Lubuklinggau Timur lI Kota Lubuklinggau, mengambil dua unit
sepeda motor honda beat dan satu unit sepeda motor honda Revo.

4. Kelurahan Batu Urip Permai, mengambil sepeda motor honda revo.

5. Kelurahan Pasar Satelit mengambil sepeda motor jupiter MX wama biru.

6. Kelurahan Siring Agung mengambil sepeda motor Yamaha Vega R.

7. Kelurahan Amula Rahayu mengambil mobil L300

8. Kelurahan Batu Urip mengambil mobil Cary

9. Kelurahan Siring Agung mengambil mobil Carry

10. JL Belalau Mengambil mobil Carry

11. Prumnas Kelurahan Siring agung mengambil motor yamaha R15

12. Kelurahan Simpang Priuk mengambil sepeda motor Yamaha Vixion dan suzuki satria F

13 Kelurahan Simpang Priuk mengambil dua unit sepeda motor honda beat

14. Kelurahan Simpang Priuk mengambil sepeda motor honda supra Fit

15. Kelurahan Marga Mulya mengambil sepeda motor honda beat

16. Bukit Sulap mengambil sepeda motor honda vario.(and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts