Palembang, Sumselupdate.com — Seorang pria bernama Rizal (46), warga Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, mengalami kerugian ditafsir sekitar kurang lebih senilai Rp10 juta.
Hal itu karena rumahnya sudah disatroni maling hingga harus kehilangan uang tunai sebesar Rp4,9 juta, serta sejumlah dokumen penting dan kartu perbankan yang dibawa kabur oleh pelaku tak dikenal.
Oleh kejadian itu, Rizal terpaksa melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (1/6/2026) siang.
Rizal mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, di rumahnya yang berada di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.
“Saya waktu itu sedang tidur, seluruh pintu sudah saya tutup semua, ternyata ada pencuri yang masuk,” ucapnya.
Baca juga : Kosannya Dibobol Maling, Guru SMP di Palembang Ini Kehilangan Iphone 11 dan Ipad Gen 11
Rizal mengungkapkan, bahwa diduga pelaku masuk ke dalam rumahnya dengan cara merusak pintu jendela di bagian belakang rumah.
“Ketahuannya itu, saat saya bangun tidur dan melihat rumah sudah berantakan. Ketika melihat tas yang berada di ruang tengah, rupanya isinya sudah hilang, disitu ada uang tunai dan dokumen penting,” terangnya.
Baca juga : Aksinya Terekam di CCTV, Spesialis Maling di Kosan Kawasan Jakabaring Ditangkap Warga Saat Mabuk
Dengan telah dibuatnya laporan polisi, korban berharap pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang, guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya singkat. (**)











