PALI, Sumselupdate.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Irwan ST meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PALI dan kepolisian menelusuri Standar Operasional Prosedur (SOP) di PT Queen Energy Indonesia (QEI).
Pasalnya, pada Kamis (9/1), di Sumur Candi Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI yang merupakan lokasi perusahaan salah satu KSO PT Pertamina EP itu terjadi kecelakaan kerja. “Kalau ada kelalaian, tindak tegas dan pihak Disnaker tolong cek SOP perusahaan itu,” ucapnya, Senin (13/1/2020).
Mendengar kabar ada salah satu awak media mendapat perlakuan tidak terpuji dari pihak PT PPM, salah satu perusahaan subcont Pertamina yang hendak melakukan peliputan terkait kecelakaan kerja di perusahaan itu, Ketua DPD Partai Golkar PALI itu mengaku heran.
“Mereka (awak media) hendak meliput, kok dihalangi, padahal dengan pemberitaan kabar kecelakaan itu bisa jelas penyebabnya. Perlakuan pihak perusahaan sudah melanggar undang-undang karena telah membungkam kebebasan pers,” tegas Irwan.
Politisi Partai Golkar itu juga mempersilahkan awak media yang merasa diintimidasi untuk melapor ke pihak yang berwajib. “Silahkan laporkan, karena perusahaan itu salah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten PALI Usmandani menerangkan jika subkontraktor dari PT QEI yaitu PT PPM tidak terdaftar.
“Setelah kita telusuri, PT PPM tidak terdaftar, padahal seluruh perusahaan meski sub kontraktor harus lapor ke kita, termasuk jumlah pekerjanya,” kata Usmandani.
Diakuinya bahwa sebagian besar perusahaan subkontraktor pertamina main kucing-kucingan alias tidak mendaftarkan perusahaannya saat beroperasi di PALI.
“Kalau sudah ada masalah seperti ini, kami selaku Disnaker kena getahnya dan baru memberi tahu. Namun untuk kecelakaan kerja di PT PPM kami baru mengetahui dari kawan-kawan media,” tukasnya.
Ditegaskan Usmandani, bahwa ada sanksi tegas bagi perusahaan yang dengan sengaja tidak melapor ke Disnaker. “Ancamannya pidana penjara selama 3 bulan bagi perusahaan yang tidak melapor,” tandasnya. (adj)











