Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Polrestabes Palembang membeberkan kronologis kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja pupuk PT Pusri Palembang bernama Supriyanto (37).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menegaskan jika meninggalnya korban murni karena kecelakaan kerja.
“Kejadian pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, tepat dinihari Hari Raya Idul Fitri. Korban ini berprofesi sebagai koordinator lapangan pupuk urea PT Pusri, tempat kejadian di salah satu daerah itu. Di mana ketinggiannya kurang lebih 15 meter,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat diwawancarai wartawan, Selasa (8/4/2025) siang.
Tugas korban pada saat itu bersama dua rekannya, lanjut Harryo, sedang melakukan pengontrolan pengisian pupuk urea apakah sudah maksimal pada tempat-tempat yang sudah disediakan.
“Dapat kami sampaikan, sebelumnya kejadian, almarhum ini sudah tiga hari kerja lembur mulai dari jam 11 malam sampai jam 7 pagi, dari jam 7 sampai jam 10 korban menyongsong merayakan Lebaran Idul Fitri,” ucapnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Saat Kerja Shift Malam Lebaran, Karyawan PT Pusri Tewas Terjatuh dari Ketinggian
Usai merayakan lebaran, masih kata Kapolrestabes Palembang, kondisi korban kurang sehat dan sempoyongan, hingga pada saat bekerja kembali korban terjatuh dari ketinggian tersebut.
“Yang bersangkutan terjatuh di tempat penampungan pupuk urea yang cukup curam. Di mana pada saat dievakuasi dari pemanduan keamanan K3, kondisi korban masih hidup. Namun sesaat diberikan perawatan medis di RS Pusri, korban meninggal dunia,” bebernya.
Diakui Kombes Pol Harryo, pihaknya pada Selasa hari ini (8/4/2025) akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian, bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi maupun Kota.
“Sementara ini, kejadian murni karena kecelakaan kerja. Dari rekaman CCTV, terlihat korban saat itu terjatuh sendiri, dapat kita simpulkan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak lain yang membuat korban terjatuh dari ketinggian tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: PT Pusri Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Karyawannya
Dari peristiwa itu juga, Kapolrestabes Palembang mengaku, pihaknya mendapati informasi tersebut terlambat, karena masih dalam situasi Lebaran.
“Kami dapat informasi itu seiring dari pemberitaan yang ada pada Senin, tanggal 7 April 2025 lalu. Lalu kita perintahkan Kapolsek untuk melakukan pengecekan, dan ternyata benar ada peristiwa tersebut,” tukasnya.
Terkait pihak PT Pusri tidak langsung menginformasikan atas peristiwa kecelakaan kerja tersebut kepada pihak kepolisian, Kapolrestabes Palembang menerangkan, tindakan terpenting dalam orang yang sedang berduka pertama adalah memanusiakannya.
“Kejadian itu juga dalam suasana lebaran, lalu mungkin secara pribadi korban dan keluarganya ada keterbatasan, sehingga pihak PT Pusri terlebih dahulu mementingkan memberikan perhatian kepada keluarga korban,” pungkasnya.











