Jakarta, Sumselupdate.com – Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun siap membantu apabila diminta.
“Kalau seandainya Polri meminta bantuan, pasti akan kami asistensi, memberikan bantuan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, seperti dilansir detik.com, Selasa (6/12/2016) malam.
Biasanya bantuan KPK untuk koordinasi supervisi bisa dalam berbagai bentuk. Semuanya tergantung permintaan dari Polda Metro Jaya nantinya seperti apa.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa aliran dana berkaitan kasus itu masih didalami.
Namun, dia masih belum membeberkan ke mana saja aliran dana kasus tersebut mengalir. “Aliran dananya, masih belum tahu. Kita tentang korupsi pemeriksaan awal saja,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dody Iswandi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dody disangka memperkaya diri sendiri dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Serta disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus korupsi itu berkaitan dengan kegiatan Carnaval Road to Asian Games di 6 kota. Polisi menyebut proses pelelangan kegiatan itu tidak sesuai aturan. (pto)