Pengikut Dimas Kanjeng Tolak Pengosongan Padepokan

Selasa, 6 Desember 2016

Probolinggo, Sumselupdate.com – Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi menolak penyitaan aset dan pengosongan padepokan. Padahal, polisi telah menggunakan cara  persuasif agar mereka bersedia mengosongkan padepokan.

Hal itu tampak dalam sosialisasi pengosongan padepokan yang diadakan Polres Probolinggo di masjid padepokan. Tidak ada satu pun pengikut padepokan itu yang datang dan memenuhi undangan dari Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

Bacaan Lainnya

Dalam sosialisasi itu, Polres Probolinggo bersama Danramil dan Muspika dari Kecamatan Gading dan Kabupaten Probolinggo, berkeinginan mengajak semua pengikut secara baik-baik. Arman menyebut hal ini dilakukan berkaitan dengan landasan hukum pengosongan padepokan.

“Di mana dalam butir (Pasal 1 nomor 16 KUHAP tentang Penyitaan) itu disebutkan, kewenangan penyidik untuk melakukan penyitaan atau pengambilalihan barang bergerak maupun tidak bergerak, untuk kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan,” ujar Arman dikutip dari detik.com, Selasa (6/12/2016).

Sementara itu berdasarkan data terakhir, pengikut yang bertahan kini jumlahnya tidak pasti atau fluktuatif. Saat ini masih tersisa sekitar 300 orang pengikut yang masih bertahan di tenda pemondokan padepokan tersebut. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait