Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Ini Konsekuensinya Kata Pengamat

Rabu, 1 Februari 2023

Jakarta, sumselupdate.com – Cak Imin alias Muhaimin Iskandar, mengusulkan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur. Sontak usulan tersebut mendapat respon dari masyarakat.

PKB, sebagaimana dikemukakan Muhaimin, saat ini sedang mematangkan kajian dengan para ahli terkait peniadaan jabatan gubernur, karena gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah.

Bacaan Lainnya

Salah satunya Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur Dr Johanes Tuba Helan.

Dr Johanes mengaku mendukung gagasan yang digulirkan elite politik tersebut.

“Menurut saya, gagasan peniadaan gubernur ini jika terwujud, maka akan ada penghematan anggaran negara yang sangat besar dan lebih menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Tuba Helan, Selasa (31/1/2023) dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.

Tuba Helan mengatakan gagasan ini sangat esensial yakni otonomi daerah cukup satu tingkat yakni kabupaten/kota, karena kabupaten/kota lebih dekat dengan rakyat dan memberikan pelayanan langsung kepada rakyat.

Provinsi, kata dia, cukup menjadi perangkat dekonsentrasi, sehingga gubernur tidak perlu dipilih oleh rakyat seperti yang masih berlaku saat ini. (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait