Laporan: Novrico Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Kasus penganiayaan hingga nyaris merenggut nyawa, terjadi di wilayah hukum Polsek Rambang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Korban penganiayaan itu adalah Samsidi (50), warga Talang Air Itam, Desa Sukarami, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim.
Samsidi mengalami luka robek di bagian pipi dan bahu kiri setelah dibacok tetangganya Sainur (55) alias Budin, warga Talang Air Itam, Desa Sukarami, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim.
Kapolsek AKP Sofiyan Ardeni, SH dalam press realese-nya mengatakan, kasus pembacokan ini terjadi pada Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada saat itu, menurut Kapolsek, korban Samsidi menghampiri pelaku Sainur di rumahnya di Talang Air Itam Desa Sukarami, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim.
Saat itu, Samsidi mengatakan kepada Sainur kenapa menyuruhnya untuk membayar utang pelaku kepada Kades Sukarami.
Mendengar Samsidi menolak permintaannya untuk membayar utangnya kepada Kades Sukarami, Sainur pun tersinggung dengan ucapan Samsidi.
Sejurus kemudian, Sainur mengambil senjata tajam jenis parang dan menghampiri Samsidi yang berada di luar rumahnya.
Tanpa ba bi bu, pelaku langsung membacok pipi dan bahu sebelah kiri korban.
Melihat seterunya terkapar mandi darah, pelaku kemudian melarikan diri.
Sedangkan korban, oleh keluarganya dilarikan ke RS Bunda Prabumulih untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Peristiwa pembacokan ini pun dilaporkan oleh keluarga korban. Petugas yang mendapatkan laporan, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.50 WIB, tersangka Sainur disergap petugas di rumah keluarganya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim.
Diciduknya tersangka setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku sedang bersembunyi di rumah keluarganya.
Kemudian, Kapolsek AKP Sofiyan Ardeni, SH beserta anggota Polsek dan unit Reskrim memimpin penangkapan tersangka Sainur.
Sesampainya di rumah tersebut Kapolsek Rambang memerintahkan anggota mengepung rumah tersebut.
Kemudian pelaku akhirnya tertangkap. Sejurus kemudian petugas melakukan pengeledahan pakaian dan tubuh pelaku.
Aparat saat itu mendapati satu bilah senjata tajam jenis golok. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan menuju ke Polsek Rambang beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. (**)











