Palembang, Sumselupdate.com – Tim Pidsus Kejari Palembang telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus penyidikan dugaan korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023.
Kajari Palembang, Hutamrin, SH, MH mengatakan, setelah melaku pemeriksaan semua saksi-saksi, Tim Penyidik akan melakukan ekspose atau gelar perkara.
“Nanti dari hasil Penyidikan dan semua saksi-saksi sudah diperiksa, maka Tim Penyidik akan melakukan ekspose atau gelar perkara,” tegas Kajari, Rabu (26/2/2025).
Hutamrin mengatakan, tidak ada hal yang baru dalam pemeriksaan saksi-saksi perkara PMI Palembang.
“Semua saksi-saksi yang diperiksa, masih saksi-saksi yang pernah diperiksa sebelumnya oleh Penyidik Kejari Palembang. Semuanya berjalan dengan aturan yang berlaku, kemarin penyidikan sempat tertunda karena ada Pilkada. Sekarang kasus ini kami lanjutkan kembali,“ tutup Kajari.











