Ketua Komisi XII DPR: RUU EBET Prioritas Pembahasan Guna Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Writer: - Rabu, 26 Februari 2025
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI.

Jakarta, Sumselupdate.com – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) kembali masuk dalam Prolegnas, setelah sempat tertunda pada periode sebelumnya. RUU ini dinilai krusial dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, sehingga diharapkan menjadi salah satu pilar utama  mencapainya.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan, RUU EBET  salah satu usulan pertama yang  ditandatangani setelah dilantik sebagai Ketua Komisi XII.

Read More

RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang diusulkan Komisi XII dan akan segera dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat.

“Ini adalah salah satu usulan  pertama yang saya tandatangani ketika saya menjadi Ketua Komisi XII beberapa bulan lalu. RUU EBET menjadi salah satu prioritas yang akan segera dibahas  DPR RI,” ujar Bambang saat menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi bertema “RUU EBET Kembali Dibahas, Menanti Energi Terbarukan Sebagai Solusi Energi,” di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan, RUU EBET sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen dan keluar dari jebakan pendapatan menengah. Hal ini penting agar Indonesia dapat menjadi negara industri maju.

“RUU EBET juga merupakan strategi untuk ketahanan energi nasional dan sekaligus menjawab tantangan global, khususnya komitmen Indonesia terhadap Net Zero Emission. Ini adalah salah satu titik krusial  pentingnya RUU EBET,” tambah Bambang Patijaya.

Komisi XII DPR RI, dalam upaya mendukung kebijakan energi nasional, telah mengesahkan Rencana Pengembangan dan Penyediaan Energi Nasional (RPP Kebijakan Energi Nasional). Kebijakan ini menjadi landasan bagi Pemerintah  merumuskan kebijakan strategis terkait pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia.

Dikatakan, Komisi XII DPR RI terus berkoordinasi dengan PLN dan para pemangku kepentingan lain untuk memastikan kesiapan infrastruktur serta implementasi bauran energi baru terbarukan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Dia juga menekankan  RUU EBET akan mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional yang termaktub dalam Astacita ke-5 Presiden dan Wakil Presiden. Dengan  regulasi yang jelas, diharapkan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional.

“RUU EBET penting untuk direalisasikan agar Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam memanfaatkan energi baru dan energi terbarukan untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan. Proyeksi kebutuhan energi Indonesia yang diperkirakan mencapai 107 GW dalam 15 tahun ke depan. Dengan 75 GW diantaranya berasal dari sumber energi baru terbarukan, semakin memperkuat urgensi RUU ini,” kata Bambang.

Diskusi Forum Legislasi yang digelar  Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI ini turut menghadirkan narasumber lain  Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PAN Totok Daryanto dan Pengamat Energi Kurtubi.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts