Baturaja, Sumselupdate.com – Tim gabungan terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satu Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar razia di tempat hiburan malam, Senin (3/3/2025).
Dalam razia tersebut, tim gabungan menyisir lokasi tempat hiburan malam yakni Karaoke Lucky Family, Karaoke Grand MC Baturaja, dan Karaoke Royal KTV Baturaja.
Di tiga lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya hiburan malam yang masih beroperasi atau buka selama kegiatan razia dilaksanakan.
Selain tempat hiburan malam, aparat gabungan juga menyisir lokasi panti pijat. Di lokasi tersebut, petugas gabungan memberikan imbauan dan penempelan surat edaran pemerintah daerah untuk mematuhi agar aktivitas sementara ditutup selama bulan suci Ramadhan.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon mengatakan, razia ini dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 dengan tujuan menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Dikatakannya, razia ini berdasarkan surat telegram Kapolda Sumsel tentang pelaksanaan Operasi Pekat 1 Musi 2025 dengan sasaran penyakit masyarakat atau social disease dan surat perintah Kapolres OKU tentang pelaksanaan kegiatan razia gabungan dengan sasaran tempat panti pijat dan hiburan malam di wilayah Kabupaten OKU.











