Gelar Razia Skala Besar, 200 Personel Gabungan Diterjunkan, Ini Sasarannya

Writer: - Minggu, 17 Maret 2024
Gelar Razia Skala Besar, 200 Personel Gabungan Diterjunkan, Ini Sasarannya
Gelar Razia Skala Besar, 200 Personel Gabungan Diterjunkan, Ini Sasarannya

Palembang, Sumselupdate.com — Tim gabungan Satlantas Polrestabes Palembang bersama Brimob Polda Sumsel, TNI, POM, Kodim, Satpol PP dan Dishub, menggelar razia skala besar serentak di beberapa titik wilayah di Kota Palembang, pada Sabtu (16/3/2024) malam.

Sebelum kegiatan razia dilakukan, tim gabungan terlebih dahulu menggelar apel di Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Read More

Personel dalam kegiatan dibagi wilayah razianya, diantaranya di Jalan Jenderal Sudirman, Soekarno Hatta, kapten A Rivai, Pom IX, Basuki Rahmat, dan di wilayah masing-masing Polsek jajaran.

Sasaran razia yakni kendaraan yang menggunakan knalpot brong baik mobil maupun motor, tidak memakai helm, berboncengan tiga, kendaraan tidak dilengkapi surat. Selain kendaraan, sasaran razia juga ke pemilik kendaraan, untuk antisipasi tawuran, balap liar, dan miras, serta Narkoba.

Gelar Razia Skala Besar, 200 Personel Gabungan Diterjunkan, Ini Sasarannya
Gelar Razia Skala Besar, 200 Personel Gabungan Diterjunkan, Ini Sasarannya

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan, sekitar 200 personel gabungan dari Polrestabes Palembang bersama instansi terkait lainnya seperti TNI, POM, Kodim, Satpol PP, Dishub, Brimob Polda Sumsel, melaksanakan kegiatan razia gabungan di titik simpang lampu merah DPRD Provinsi Sumsel.

“Sasarannya, kami melakukan pemeriksaan kepada seluruh pengguna kendaraan. Baik mobil maupun sepeda motor, selain kendaraan sasarannya juga miras, senjata tajam, balap liar dan juga antisipasi tawuran,” ungkap AKBP Yenni Diarty, diwawancarai disela-sela kegiatan, pada Sabtu (16/3/2024) malam.

Terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong baik mobil dan motor, lanjut AKBP Yenni, akan dilakukan tindakan tegas. “Saat ini sudah banyak kendaraan yang sudah diamankan, sekitar 15 sampai 20 kendaraan, dan mungkin akan bertambah. Kendaraan yang telah diamankan akan diberikan punishment kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan ketentuan lalu lintas dan tidak melanggar hukum,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts