Polres OKU Timur dan Polres OKU Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

Penulis: - Minggu, 17 Maret 2024
Polres OKU Timur dan Polres OKU Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya
Polres OKU Timur dan Polres OKU Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

Martapura, Sumselupdate.com – Antisipasi terjadinya tindak pidana 3 C (Curat, Curanmor, Curas) serta penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadhan, Polres OKU Timur melaksanakan giat razia gabungan yang berkolaborasi dengan Polres OKU dan juga Sub DEN POM TNI AD Baturaja.

Giat yang dimulai dari pukul 22.00 Wib dan terpusat di Jl. Lintas Sumatera, Minang Baru, OKU Timur tersebut menurunkan sebanyak 160 personel gabungan, baik dari Polres OKU Timur, Polres OKU, Denpom OKU dan dibantu dari Dishub OKU.

Dalam pelaksanaannya, razia gabungan yang dipimpin Kapolres OKU Timur dan Kapolres OKU ini mengerahkan seluruh personelnya untuk mengantisipasi terjadinya street crime maupun tindak pidana lainnya.

“Sasaran dari giat cipta kondisi ini ialah antisipasi balap liar, lalu menindak kendaraan yang tak dilengkapi dokumen lengkap, kemudian antisipasi penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana 3 C,” jelas Kapolres OKU AKBP Dwi Agung Setyono Sik MH. Sabtu, (16/3/2024).

Selain itu, ditambahkan Kapolres, razia gabungan ini juga untuk mengantisipasi adanya penggunaan senjata tajam (Sajam), penyakit masyarakat (Pekat) serta tindak pidana kriminal lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas.

“Razia gabungan ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar tidak adanya gangguan Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan,” jelas Dwi Agung.

Dari razia gabungan ini, Polres OKU Timur berhasil menilang 24 kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua, dan roda empat, serta 15 teguran. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.