Palembang, Sumselupdate.com – Uang komite sekolah yang harus dibayar sebulan sekali ini oleh wali murid, dikeluhkan karena adanya dugaan penahanan rapor siswa lantaran belum melunasi iuran tersebut.
Salah satu wali murid di SMAN 16 Palembang berinisial N mengungkapkan rapor anaknya sempat tidak diberikan lantaran belum membayar uang komite sebesar Rp1,1 juta.
“Rapor anak sempat ditahan karena belum bayar uang komite. Uang ini dari kelas 1 sampe sekarang kelas 2 SMA masih berjalan jadi nominal sudah di angka Rp1,1 juta,” katanya kepada Sumselupdate.com, Sabtu (16/12/2023).
Namun setelah menunggu beberapa jam, akhirnya rapor siswa tersebut diberikan dengan dalih uang tersebut bukan uang komite melainkan uang SPP.
“Alhamdulillah sekarang sudah dikasih rapornya, tapi saya juga bingung, kok dibilangnya uang SPP, padahal dari awal itu uang komite,” kata N.
Baca Juga: Guru Swasta Lulus PPPK Harus Kembali ke Sekolah Asal
N mengatakan, uang komite yang harus dibayar di SMA tersebut sekitar Rp100 ribu per bulan. Jumlah tersebut cukup memberatkan baginya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 16 Palembang, Dra Hj Ema Nurnisya Putri, MM memastikan tidak ada penahanan rapot karena tidak membayar uang komite sekolah.
“Tidak ada penahanan rapor di sekolah kami, semua rapor siswa sudah diberikan,” katanya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Pendidikan Moral Pancasila Perlu Dihidupkan Kembali di Sekolah
Dikatakannya, uang komite sekolah diupayakan tidak menjadi beban bagi orang tua siswa. Karena uang komite dibayar wali murid bahkan sesuai kemampuan.
“Kalau ada yang keberatan dengan jumlah yang disepakati, boleh bayar berapa pun semampunya, boleh Rp40 ribu atau berapa pun. Uang tersebut punya banyak manfaat untuk siswa-siswi itu sendiri, untuk mendukung pembelajaran di sekolah,” katanya. (**)











