Tertipu Beli Motor Online, Widodo Rugi Rp2,2 Juta

Selasa, 9 Mei 2017
Korban penipuan belanja online membuat laporan di SPKT Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Widodo (43) warga Jalan Pandawa, Lorong Amarta, Kecanatan IT II Palembang mengalami kerugian sebesar Rp2,2 akibat, karena tertipu saat membeli sepeda motor mini secara online.

Tak ayal atas kejadian ini korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (9/5/2017).

Read More

Kepada petugas Widodo menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku menawarinya sepeda motor mini. Karena berniat memberikan anaknya, sehingga korban mulai melakukan negosiasi hingga menemukan kesepakatan harga Rp2,2 juta.

Lalu korban men transfer uang sebesar Rp1 juta melalui ATM di Jalan Merdeka, Kecamatan IB I Palembang, pada 4 Mei. “Saya kirim Rp1 juta sebagai panjar. Besoknya, pelaku menelepon lagi dan minta dilunasi dengan alasan pihak ekspedisi tidak mau mengirim, jadi langsung saya bayar lunas,” katanya.

Namun lanjut Widodo, pelaku kembali menghubungi dengan tujuan meminta uang sebesar Rp1,2 juta untuk mengurus administrasi dan mewakilkan tanda tangannya di sana.

“Saya sempat curiga, namun saya berpikir kalau tidak dikirim Rp2 juta yang sudah dikirim kemarin akan hilang begitu saja. Maka, saya transfer lagi uang yang dimintanya itu. Tapi ternyata motor mini itu tidak datang dan saya telah ditipu,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan,pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan diproses. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts