Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Seorang karyawan presenter salah satu media elektronik Sumatera Selatan bernama Hagay Eagle Kainde (30), telah kehilangan sebuah tas yang tertinggal di toilet Mall Palembang Icon, di Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Tas milik korban itu ternyata telah diambil orang tak dikenal, setelah korban mengecek rekaman CCTV di Mall tersebut.
Warga Jalan OPI 1, Residence Anggrek, Jakabaring Palembang, akhirnya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (6/10/2023) siang.
Ketika diwawancarai usai membuat laporannya, Hagay menceritakan kejadiannya bermula ketika dirinya sedang buang air kecil di toilet Mall Palembang Icon, lalu meletakkan tasnya persis diatas tatakan tempat buang air kecil.
Setelah selesai buang air kecil korban pergi dan lupa membawa tas yang diletakkan diatas tatakan buang air kecil tersebut. Barulah sekitar 10 menit keluar dari toilet, korban baru ingat bahwa tasnya lupa dibawa. Namun saat korban kembali lagi menuju toilet, tasnya tersebut sudah tidak ada lagi.
“Iya, saya habis buang air kecil di toilet dan lupa membawa tas yang saya letakkan diatas tatakan tempat buang air kecil. Lalu saya mendatangi pihak keamanan Mall Palembang Icon, dan setelah dilihat dari rekaman CCTV di TKP terlihat tas dibawa oleh orang tak dikenal,” jelas korban.
Diuraikan korban bahwa tas tersebut berisikan uang tunai sekitar Rp1,5 juta, Airpods warna putih merek apple, charger iPhone warna putih, KTP, SIM A, ATM BCA, Mandiri, Kartu Kredit BCA, Danamon, Mega, DBS, dan kartu KIA, serta lisensi Pelatih Basket.
“Saya membuat laporan polisi ini berharap terlapor atau pelaku yang mengambil tas saya bisa diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya,
Laporan dari korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana pencurian biasa (Curbis) UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP dimaksud dalam Pasal 362 juncto 372 KUHP. Untuk laporannya saat ini sedang dalam penyelidikan unit Reskrim. (**)











