Tertangkap Tangan Menambang Emas, Warga Karang Jaya Muratara Ditangkap

Rabu, 13 April 2022
Alat yang digunakan tersangka untuk menambang emas

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Andi warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap jajaran Polres Muratara.

Bacaan Lainnya

Ia diamankan lantaran tertangkap tangan sedang melakukan penambangan emas ilegal di tepi Sungai Tiku Dusun Ulu Tiku, Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 15.00 wib.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra, SH didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap karena melakukan penambangan emas illegal dengan cara mendompeng.

Pelaku diamankan di lokasi penambangan emas illegal di tepi Sungai Tiku Dusun Ulu Tiku, Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

Tersangka Andi

 

Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Muratara untuk diproses secara hukum yang berlaku. Pelaku diduga melanggar pasal 158 UU RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Barang bukti yang diamankan dua titik diduga emas, satu set mesin dompeng 4 inch (penghisap air dari sungai untuk disemprotkan ke tanah), satu buah karpet penyaring emas, satu botol air raksa, satu buah pipa suntikan, satu potong pipa suntikan, satu potong pipa spiral serta tiga buah dulang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.