Sidang Kasus Tambang Ilegal di Muaraenim, JPU Hadirkan 6 Saksi

Writer: - Rabu, 5 Februari 2025
Sidang kasus tambang ilegal terhadap terdakwa BC bin W di Pengadilan Negeri Kelas IB Muaraenim, Rabu (5/2/2025).(Sumsleupdate.com/Azwar)

Muaraenim, Sumselupdate.com – Sidang kasus dugaan tambang ilegal yang melibatkan terdakwa BC bin W kembali digelar di Pengadilan Negeri Muaraenim pada Rabu (5/2/2025). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam saksi untuk memberikan keterangan mengenai status perizinan dan proses penggeledahan tambang batu bara yang diduga dimiliki terdakwa.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ari Qurniawan, S.H., dengan Hakim Anggota Miryanto, S.H., M.H., dan Sera Ricky Swanri S, S.H., ini mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Muaraenim, Risca Fitriani, S.H.

Read More

Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam persidangan, yakni Kaidin, Kepala Desa Penyandingan, Jerifirani Kadus 2 Desa Penyandingan, Karmiati Mantan Kepala Desa Penyandingan 2011-2017, Yan Afrizal Kadus 1 Desa Seleman, Ganti Setiawan Kepala Urusan Keuangan Desa Penyandingan dan Sirliani Sekretaris Desa Sleman.

Dalam persidangan, para saksi memberikan keterangan terkait status kepemilikan dan perizinan tambang batu bara yang diduga dimiliki oleh terdakwa BC bin W.

Saksi juga menjelaskan mengenai proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik Polda Sumsel.

Kejari Muaraenim Perketat Pengamanan

Mengantisipasi potensi gangguan selama persidangan, Tim Intelijen Kejari Muaraenim melakukan pengamanan ketat terhadap personel dan jalannya persidangan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, sehingga pengamanan ekstra dilakukan untuk mencegah potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

“Persidangan berlangsung kondusif dengan sikap kooperatif dari saksi maupun terdakwa,” kata Kajari Muaraenim Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH.

Anjas menegaskan Kejari Muaraenim akan terus memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Sidang selanjutnya akan kembali menghadirkan saksi-saksi lain guna memperkuat pembuktian dalam kasus ini. Kejari Muaraenim juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses hukum serta mencegah segala bentuk intervensi yang dapat menghambat jalannya persidangan,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts