Tersinggung Ditanya Berulang-ulang, Paman di OKU Bacok Keponakan

Sabtu, 14 Agustus 2021
Pelaku Gatmir diamankan di Mapolsek Baturaja Barat.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com –Sarwani (42), warga Dusun  III, Desa  Laya, Kecamatan  Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), nyaris kehilangan nyawa.

Read More

Bagian kepala belakang Sarwani mengalami luka robek setelah dibacok Gatmir (54) yang masih terbilang paman istrinya korban.

Kapolres AKBP Danu Agus Purnomo, SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, peristiwa pengeniayaan berat ini terjadi Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di kebun milik pelaku yang terletak di pinggir sungai Dusun III, Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Dikatakannya, peristiwa ini bermula saat pelaku sedang merumput  (membersihkan) kebun miliknya yang terletak di pinggir sungai Desa Laya.

Saat asyik menyiangi rumput, tak lama kemudian datang korban yang hendak pergi mencari ikan di sungai dan melintasi kebun pelaku.

Saat melintas korban melihat pelaku yang  yang sedang membersihkan kebun, lalu bertanya kepada pamannya itu hendak menanam apa.

Pelaku pun memjawab kalau dia mau menanam sayur. Namun korban yang diduga tak mendengar ucapan pamannya itu, kembali mengulang-ulang pertanyaannya.

Kondisi kepala Sarwani yang dibacok pamannya.

Nah, diduga pelaku kesal dengan keponakannya itu lalu menyuruh korban untuk segera pergi.

Korban yang tidak terima dengan ucapan pelaku sehingga terjadilah cekcok mulut. Diduga tersulut emosi, pelaku yang saat itu tengah memegang parang tanpa ba bi bu  melayangkan senjata tajam itu tepat ke bagian kepala belakang keponakannya.

Mendapat serangan mendadak, tubuh korban sempat terhuyung-huyung dan langsung pulang ke rumahnya.

Sedangkan pelaku masih melanjutkan pekerjaanya. Akibat peristiwa ini kepala korban mengalami luka robek dan harus menerima 20 jahitan.

Empat hari pasca-peristiwa berdarah tersebut, pelaku yang diduga dirudung rasa bersalah akhirnya menyerahkan diri dengan diantar Sekdes Laya ke Polsek Baturaja Barat tepatnya pada Sabtu (14/8/2021), sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat menyerahkan diri, pelaku Gatmir alias Ameng diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat  dan anggota piket.

Kemudian pelaku dilakukan interogasi dan pelaku langsung diamankan di Polsek Baturaja Barat.

AKP Mardi Nursal mengatakan, dalam kasus ini petugas mengamankan barang bukti satu helai celana pendek warna abu-abu, sebilah parang panjang 30 sentimeter bersarung kayu dan bergagang plastik warna hijau. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts