Palembang, Sumselupdate.com – Setelah selama 10 hari terparkir, mobil boks dengan Nopol BG 9518 NP yang berisikan minyak ilegal tak bertuan sebanyak sembilan jerigen berhasil diamankan petugas Polsek IB II Palembang, Senin (25/7) malam.
Mobil yang berisikan minyak ilegal tersebut berhasil diamankan petugas saat tengah terparkir di kawasan Jalan PSI Lautan, Lorong Familidin, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Ketua RW 01, Tambrin mengungkapkan, memang mobil boks tersebut telah ada sekitar 10 hari di dekat gudang dan tidak tahu pemiliknya. Beberapa hari ditunggu, tetap saja tidak ada warga atau pemilik yang akan mengambil mobil tersebut.
“Tak ada pemiliknya, hingga kami lapor ke Polsek IB II Palembang dan akhirnya saat dicek bersama petugas isinya minyak-minyak itu,” kata dia.
Sementara itu, Kapolsek IB II Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi penemuan.
“Mobil ini sudah 10 hari di lokasi, tetapi warga juga tidak tahu pemiliknya siapa. Sehingga, diambil tindakan untuk melakukan pemeriksaan, ketika dibuka ternyata isinya minyak. Namun untuk jenis minyaknya kami belum tahu apa jenisnya, apakah minyak mentah atau bukan,” tuturnya.
Menurut dia, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan penemuan mobil yang berisikan sembilan jerigen dan tempat penampungan besar di dalam box. Untuk dugaan sementara, mobil ini sengaja disembunyikan agar tidak ada yang curiga dengan kegiatan membawa minyak. (Man)











