Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin beberapa waktu lalu.
“Hari ini penyidik KPK, memanggil 8 orang saksi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 untuk tersangka HM dkk,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri melalui rilis resmi, Rabu (27/10/2021).
Ia juga mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan.
Adapun nama saksi yang dipanggil penyidik KPK;
Pertama; Lupi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas PUPR Kabupaten Muba.
Kedua; Suhari, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas PUPR Kabupaten Muba.
Ketiga; Ade Irawan, Bendahara Pengeluaran pada Dinas PUPR Kabupaten Muba.
Keempat; Rudianto, Sekretaris Badan Diklat Kepegawaian Daerah Pemkab Muba.
Kelima; Deni Sapatra, staf Bagian Kepegawaian Dinas PUPR Kabupaten Muba.
Keenam; Apriansyah, Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muba.
Ketujuh; Adijaya Negara Sediyatma, Kasi Pengawasan dan Evaluasi Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muba.
Kedelapan; Suandi Effendi, Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah I Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muba.
Seperti diketahui, penyidik KPK pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB lalu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) enam orang di wilayah Muba, Sumatera Selatan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, tim KPK juga mengamankan Dodi Reza Alex dan ajudannya di lobi salah satu hotel di Jakarta. (ron)











